Diduga Tercemar, Aliran Kali Bekasi Menghitam hingga Keluarkan Bau

- Kali Bekasi di Jalan Mayor Madmiun Hasibuan, Bekasi Timur, menghitam, berbau tidak sedap, dan berbuih putih; pencemaran disebut telah terjadi sejak 19 Juli 2026.
- Uji laboratorium menemukan TSS, BOD, DO, nikel, seng, tembaga, dan fecal coliform melampaui baku mutu, yang berpotensi menurunkan kualitas air sepanjang aliran.
- DLH Kota Bekasi menduga limbah berasal dari perusahaan di Kabupaten Bogor, lalu berkoordinasi dengan pemerintah terkait, Kementerian Lingkungan Hidup, dan DLH Jawa Barat sambil memantau air berkala.
Bekasi, IDN Times - Aliran Kali Bekasi yang berlokasi di Jalan Mayor Madmiun Hasibuan, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, menghitam hingga mengeluarkan aroma tidak sedap, Rabu (5/8/2026).
Pantauan IDN Times, aliran kali tidak hanya menghitam dan mengeluarkan aroma tidak sedap, namun juga terdapat buih berwarna putih.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (Kadis LH) Kota Bekasi, Kiswatiningsih, menyampaikan aliran Kali Bekasi telah tercemar sejak Minggu, 19 Juli 2026. Dia menyebut pihaknya telah mengambil sampel.
"Hasil pemantauan lapangan menunjukkan kondisi fisik air pada titik pemantauan di samping Cluster Richmond, Kota Wisata, Desa Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, berwarna hitam dan mengeluarkan bau menyengat," kata dia, Rabu.
1. Hasil uji lab

Dari hasil uji lab, lanjut Kiswatiningsih, menunjukkan sejumlah parameter kualitas air permukaan telah melampaui baku mutu lingkungan.
Parameter tersebut meliputi Total Suspended Solids (TSS), Biochemical Oxygen Demand (BOD), Dissolved Oxygen (DO), Nikel Terlarut, Seng Terlarut, Tembaga Terlarut, serta Fecal Coliform.
"Temuan tersebut mengindikasikan adanya pencemaran yang berpotensi menurunkan kualitas air di sepanjang aliran sungai," kata Kiswatiningsih.
2. Limbah diduga berasal dari Bogor

Kiswatiningsih menduga, aliran Kali Bekasi tercemar limbah dari beberapa perusahaan yang berada di wilayah Kabupaten Bogor. Pemerintah Kota Bekasi juga berharap adanya koordinasi dan tindak lanjut dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor sesuai dengan kewenangannya.
"Sehingga upaya penanganan dapat dilakukan secara komprehensif untuk mencegah meluasnya dampak pencemaran terhadap lingkungan dan masyarakat di wilayah hilir," kata dia.
Selain berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Bogor, Pemerintah Kota Bekasi juga telah mengirimkan surat kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat.
3. Komitmen jaga kualitas lingkungan

Kiswatiningsih menambahkan, DLH Kota Bekasi berkomitmen untuk terus melakukan pemantauan kualitas air secara berkala, memperkuat koordinasi dengan instansi terkait.
"Kami juga berkomunikasi menyampaikan perkembangan penanganan kepada masyarakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam menjaga kualitas lingkungan hidup," jelas dia.


















