Diisukan Surpres Pengganti Sudah di DPR, Kapolri: Itu Hak Presiden

- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan pergantian Kapolri merupakan hak prerogatif Presiden dan menyatakan siap menjalankan keputusan apa pun sambil menunggu.
- Sigit menyebut isu pencopotan tidak mengganggu kinerjanya; Polri sedang mendalami akun media sosial penyebar disinformasi terkait demonstrasi.
- Komisi III DPR memastikan belum menerima surat presiden pengajuan calon Kapolri baru, sementara Polri berkoordinasi menjaga keamanan rangkaian HUT ke-81 RI.
Jakarta, IDN Times - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo merespons isu dirinya bakal dicopot oleh Presiden Prabowo Subianto. Isu itu santer berkembang di ruang publik lantaran Sigit tak menginformasikan kepada Presiden lebih dulu sebelum melakukan penggeledahan di kediaman mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Kini Febrie telah dijadikan tersangka korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Ia juga sudah ditahan di rutan milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Sigit, kewenangan pergantian Kapolri menjadi hak prerogatif Presiden. "Itu kan hak prerogatif Presiden. Jadi, ya buat kami prajurit, apapun dilaksanakan. Kami tinggal menunggu saja," kata Sigit di kantor Kemenko Polkam, Jakarta Pusat pada Rabu (5/8/2026).
Ketika ditanyakan apakah Sigit sudah mendengar mengenai surat Presiden soal penunjukkan nama calon kapolri yang dilayangkan ke DPR, ia enggan meresponsnya.
"Intinya kami menunggu saja," tutur dia.
1. Isu pergantian Kapolri diklaim tak mengganggu kinerjanya

Lebih lanjut, ketika ditanyakan apakah isu pergantian Tribrata I mengganggu kinerjanya, Sigit menepisnya. "Oh, enggak (mengganggu kinerja). Sangat tidak mengganggu," katanya singkat.
Ia kemudian menjelaskan mengenai tugas yang diberikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Djamari Chaniago untuk menelusuri akun-akun di media sosial yang menyebarkan disinformasi mengenai aksi demonstrasi. Sigit menyebut, timnya sedang melakukan pendalaman.
"Saat ini sedang dilaksanakan pendalaman oleh tim. Nanti pada saatnya akan kami informasikan. Yang jelas yang tentunya terkait dengan kegiatan masyarakat di media sosial, harapannya informasi yang disampaikan sesuai fakta karena undang-undang mengaturnya," tutur dia.
2. Kepolisian akan menjaga keamanan jelang peringatan HUT ke-81 RI

Sementara, ketika ditanyakan antisipasi pengamanan jelang HUT ke-81 RI, Sigit mengatakan pihaknya bakal menggandeng semua lembaga atau instansi yang memiliki tugas untuk menjaga stabilitas keamanan. Hal itu untuk memastikan seluruh rangkaian jelang puncak HUT ke-81 RI berjalan dengan aman.
"Tentunya setiap saat kami selalu berkoordinasi dengan seluruh kementerian yang memiliki tugas untuk menjaga stabilitas keamanan. Kami akan memastikan rangkaian perayaan 17 Agusus yang sudah dimulai berjalan dengan aman," tutur dia.
Sigit pun turut mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga keutuhan bangsa jelang perayaan HUT ke-81 RI.
3. Komisi III DPR pastikan belum menerima surpres penggantian Kapolri

Sementara, Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman memastikan hingga saat ini belum ada surat presiden yang berisi pengajuan nama calon Kapolri baru yang sudah diterima. Politikus dari Partai Gerindra itu turut mengimbau masyarakat agar tidak terpengaruh dengan isu yang tidak berdasar.
"Tidak benar ada surat presiden soal penggantian Kapolri," ujar Habiburokhman di dalam keterangan pada Selasa, 4 Agustus 2026.
"Kami imbau baiknya masyarakat jangan terpengaruh dengan isu-isu yang tidak benar dan tidak berdasar," imbuhnya.
Sigit sendiri merupakan Kapolri pilihan Presiden ke-7 Joko "Jokowi" Widodo. Ia dilantik di Istana Kepresidenan pada 27 Januari 2021. Sehingga, ia tercatat sebagai Kapolri terlama saat ini.





















