Kemenhut Jadi Tuan Rumah Pertemuan ASEAN Bahas Perhutanan Sosial

- Kemenhut menjadi tuan rumah forum perhutanan sosial ASEAN di Jakarta pada 4-5 Agustus 2026, melibatkan 11 negara anggota, Sekretariat ASEAN, serta pemangku kepentingan kehutanan Indonesia.
- Peserta bertukar pengalaman mengenai kebijakan, praktik, inovasi, dan tantangan perhutanan sosial untuk menyelaraskan kebijakan, memperkuat kepastian tenurial, serta meningkatkan partisipasi masyarakat.
- Pedoman ASEAN dikembangkan sebagai kerangka hukum dan kelembagaan; diskusi mencakup regulasi, perizinan, koordinasi pusat-daerah, pendampingan kelompok masyarakat, dan akses pasar usaha perhutanan sosial.
Jakarta, IDN Times - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menjadi tuan rumah Regional Knowledge Sharing of ASEAN Guiding Principles for Effective Social Forestry Legal Frameworks yang diselenggarakan di Jakarta pada 4-5 Agustus 2026.
Kegiatan tersebut diinisiasi oleh ASEAN Working Group on Social Forestry (AWG-SF), RECOFTC, dan ClientEarth. Acara ini mempertemukan perwakilan dari 11 negara anggota ASEAN, Sekretariat ASEAN, serta pejabat dan para pemangku kepentingan sektor kehutanan Indonesia.
“Forum ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kerja sama regional dalam membangun tata kelola perhutanan sosial yang efektif, transparan, dan inklusif di kawasan Asia Tenggara,” kata Menhut Raja Juli Antoni dalam keterangan tertulisnya, Rabu (5/8/2026).
1. Kerja sama perhutanan sosial di tingkat ASEAN terus berkembang

Menhut mengatakan, penyelenggaraan forum ini sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk mendorong penguatan perhutanan sosial sebagai salah satu strategi mewujudkan pengelolaan hutan yang berkeadilan dan berkelanjutan.
“Selama dua hari pelaksanaan, para peserta bertukar pengalaman mengenai perkembangan kebijakan, praktik baik, inovasi, hingga tantangan dalam menerapkan prinsip-prinsip tata kelola perhutanan sosial di masing-masing negara,” ujarnya.
Direktur Pengendalian Perhutanan Sosial Kementerian Kehutanan, Marcus Octavianus Susatyo, mengatakan kerja sama perhutanan sosial di tingkat ASEAN terus berkembang melalui berbagai forum regional, pedoman bersama, dan pertukaran pengetahuan antarnegera.
“Kolaborasi ini menjadi fondasi penting untuk menyelaraskan kebijakan nasional dengan aspirasi regional, memperkuat kepastian tenurial, serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan hutan,” ujar Marcus.
2. Pedoman ASEAN Guiding Principles jadi kerangka memperkuat lingkungan hukum

Pedoman ASEAN Guiding Principles for Effective Social Forestry Legal Frameworks dikembangkan oleh AWG-SF bersama RECOFTC dan ClientEarth sejak 2019.
Pedoman tersebut menjadi kerangka bersama untuk memperkuat lingkungan hukum dan kelembagaan perhutanan sosial di Asia Tenggara, termasuk memperluas akses masyarakat adat dan komunitas lokal terhadap skema perhutanan sosial serta mendorong pengelolaan hutan yang berkelanjutan.
Forum tahun 2026 ini merupakan kelanjutan dari rangkaian penguatan kapasitas yang telah dilakukan sebelumnya. Pada 2024, lokakarya regional berhasil mengidentifikasi berbagai prioritas penerapan pedoman tersebut di tingkat nasional.
Selanjutnya pada 2025, Indonesia menyelenggarakan pelatihan nasional bagi instansi kehutanan untuk memperkuat kapasitas kelembagaan sekaligus mengidentifikasi tantangan prosedural dalam implementasi program perhutanan sosial.
Dalam forum tersebut, setiap delegasi negara memaparkan perkembangan, capaian, dan tantangan pelaksanaan perhutanan sosial di negaranya masing-masing.
Diskusi juga mencakup pembaruan regulasi, model implementasi yang dapat direplikasi, penguatan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah, penyederhanaan prosedur perizinan, pendampingan kelompok masyarakat, hingga pengembangan akses pasar bagi usaha perhutanan sosial.
3. Forum Regional Knowledge Sharing jadi ruang belajar negara ASEAN

Perwakilan ClientEarth untuk Jepang dan Asia Tenggara, Azam Hawari menilai, forum regional seperti ini menjadi ruang penting untuk saling belajar menghadapi berbagai tantangan implementasi di lapangan.
“Tidak ada satu negara yang memiliki seluruh jawaban. Karena itu, forum ini menjadi penting untuk saling belajar, berbagi pengalaman, dan menemukan solusi yang dapat diterapkan sesuai dengan konteks masing-masing negara,” ujarnya.






















