Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo menyerahkan santunan kepada keluarga korban Sriwijaya Air SJY 182. Penyerahan itu dilakukan Jokowi saat ia meninjau posko darurat evakuasi korban Sriwijaya Air di JICT II, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Rabu (20/1/2021).
Santunan yang diberikan kepada keluarga korban atau ahli waris yaitu dari Jasa Raharja sebesar Rp50 juta dan dari Sriwijaya sebesar Rp1,25 miliar.
"Sekali lagi, saya mengucapkan terima kasih atas santunan ini dan segera diselesaikan keseluruhan korban dan penumpang. Saya juga ingin menyampaikan duka cita yg mendalam kepada keluarga, semoga diberikan keikhlasan dan kesabaran," tutur Jokowi seperti yang disiarkan langsung di channel YouTube Sekretariat Presiden.