3 Korban Perdagangan Orang dari Libya Dipulangkan

- Polda Metro Jaya bersama KP2MI, Kementerian Luar Negeri, dan BP3MI Jawa Barat memulangkan tiga WNI perempuan, NAR, SS, dan NKR, korban perdagangan orang dari Libya.
- Ketiga korban diduga mengalami eksploitasi ekonomi karena ditempatkan di Libya, negara yang tidak menjadi penempatan pekerja migran Indonesia akibat moratorium.
- Setelah dijemput pada malam sebelumnya, para korban menjalani penanganan medis, penguatan, dan asesmen psikologis untuk memastikan kondisi mereka baik.
Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA & PPO) bersama Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), Kementerian Luar Negeri, dan BP3MI Jawa Barat memulangkan tiga Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial NAR, SS, dan NKR. Mereka merupakan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dari Libya.
"Ada tiga korban, tadi sudah disebutkan, atas nama NAR, SS, dan NKR. Mereka ini sudah dewasa, tiga-tiganya perempuan," ujar Direktur Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang Polda Metro Jaya Kombes Rita Wulandari Wibowo dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (4/8/2026).
Rita menjelaskan, mereka diduga dieksploitasi secara ekonomi karena ditempatkan di negara yang bukan menjadi negara penempatan Pekerja Migran Indonesia karena di sana ada ketentuan keputusan Menaker RI terkait dengan moratorium di Libya.
"Kemudian dari ketiganya, baru tadi malam dijemput bersama-sama Polda Metro Jaya di sini dari kolaborasi keterpaduan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum dan juga Direktorat PPA. Kita sama-sama melakukan upaya penanganan, kemudian penyelamatan terhadap korban," ujarnya.
Rita mengatakan, mereka saat ini masih mendapatkan penanganan medis
"Kemudian nanti akan berjalan pemberian penguatan dan juga asesmen terkait secara psikis untuk memastikan bahwa mereka dalam kondisi baik," ujarnya.





















