Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Pemerintah Perpanjang WFH ASN, Qodari: Bagian Reformasi Birokrasi

Pemerintah Perpanjang WFH ASN, Qodari: Bagian Reformasi Birokrasi
Kepala Badan Komunikasi (Bakom) Pemerintah, M. Qodari (IDN Times/Ilman Nafi'an)
Intinya Sih
Gini Kak
  • Pemerintah memperpanjang WFH satu hari per pekan bagi ASN setelah evaluasi, sebagai bagian dari reformasi birokrasi untuk menciptakan kerja yang lebih modern, lincah, dan efisien.
  • Kebijakan WFH juga ditujukan menghemat anggaran serta membuat tata kelola pemerintahan lebih dinamis dalam menghadapi perubahan di lingkungan nasional, regional, dan global.
  • Pemerintah memastikan layanan publik tetap berjalan karena unit pelayanan bekerja langsung, sambil memantau WFH berdasarkan kinerja ASN, kualitas pelayanan publik, dan efektivitas organisasi.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Jakarta, IDN Times - Pemerintah resmi memperpanjang work from home (WFH) satu hari dalam sepekan untuk Aparatur Sipi Negara (ASN). Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom), Muhammad Qodari, mengatakan WFH tersebut diperpanjang sudah melalui sejumlah evaluasi.

"Melalui pendekatan yang adaptif dan berbasis evaluasi, pemerintah optimistis budaya kerja baru ini akan menghasilkan birokrasi yang lebih modern, lincah, efisien," ujar Qodari dalam keterangannya, dikutip Selasa (4/8/2026).

1. WFH bagian dari reformasi birokrasi

Kepala Badan Komunikasi (Bakom) Pemerintah, M. Qodari (IDN Times/Ilman Nafi'an)
Kepala Badan Komunikasi (Bakom) Pemerintah, M. Qodari (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Menurutnya, WFH merupakan bagian dari reformasi birokrasi. Selain itu, WFH juga bertujuan agar bisa menghemat anggaran.

"Keputusan tersebut diambil karena kebijakan ini merupakan bagian penting dari pelaksanaan reformasi birokrasi agar tata kelola pemerintahan semakin dinamis dan mampu menjawab kebutuhan perubahan yang terjadi sangat cepat di lingkungan strategis nasional, regional dan global," ucap dia.

2. Pemerintah pastikan tidak ada pelayanan publik yang terganggu

Kepala Badan Komunikasi (Bakom) Pemerintah, M. Qodari (IDN Times/Ilman Nafi'an)
Kepala Badan Komunikasi (Bakom) Pemerintah, M. Qodari (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Meski demikian, Qodari memastikan tidak ada pelayanan publik yang terganggu saat ASN WFH.

Menurutnya, unit ASN yang bekerja di bagian pelayanan, tetap bekerja secara langsung, tidak WFH. Oleh karena itu, tetap bisa melayani masyarakat dengan baik.

3. WFH menjadi budaya kerja baru

Muhammad Qodari, Bakom RI
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah RI, Muhammad Qodari di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur. (IDN Times/Santi Dewi)

Menurutnya, WFH ini menjadi budaya kerja baru. Oleh karena itu, pemerintah terus memantau dan mengevaluasi kinerja ASN saat WFH.

"Karena itu, pemerintah akan terus memantau pelaksanaan Gerakan Budaya Kerja Baru secara berkala berdasarkan indikator kinerja, kualitas pelayanan publik, dan efektivitas organisasi," imbuhnya

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More