Jakarta, IDN Times - Presiden ke-7 RI Joko "Jokowi" Widodo mengaku sangat tersinggung dan marah setelah orangtuanya ikut diseret dalam polemik tuduhan ijazah palsu.
Hal itu disampaikan Jokowi usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026) malam.
Jokowi mengatakan, dirinya merasa sakit hati karena ayah dan ibunya turut menjadi sasaran tudingan. Terlebih, dia teringat ibunya yang telah merawat dan membesarkannya sejak bayi.
"Ya jelas, saya sangat tersinggung sekali. Saya sangat marah sekali karena orangtua saya, ibu kandung saya, bapak kandung saya dibilang seperti itu," ujar Jokowi.
Dia menegaskan, kedua orangtuanya merupakan sosok yang telah merawat, memberi makan, dan menyekolahkannya sejak kecil.
"Karena beliau, apa pun beliau yang memberi makan saya sejak bayi, yang menyekolahkan saya sejak bayi, kemudian dikata-katai dengan kata-kata seperti itu. Siapa yang gak sakit?" kata dia.
Pengadilan Jakarta Timur menggelar sidang perkara dugaan pencemaran nama baik terkait tuduhan ijazah palsu yang menjerat Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma. Pada sidang kedelapan ini, Presiden ketujuh RI, Joko "Jokowi" Widodo diagendakan hadir sebagai saksi.
Untuk mengamankan jalannya persidangan, sebanyak 6.770 personel gabungan TNI dan Polri dikerahkan. Kapolres Jakarta Timur Kombes Pol Alfian Nurrizal mengatakan, ribuan personel tersebut terdiri dari 1.200 personel TNI dan 5.570 personel Polri.
Polisi juga menyiapkan dua unit mobil water cannon atau AWC serta mobil penerangan untuk menyampaikan imbauan kepada massa agar menjaga ketertiban.