Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo meneken Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 2 Tahun 2022. Keppres tersebut berisi terkait penetapan 1 Maret sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara.
"Menetapkan tanggal 1 Maret sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara," tulis Keppres tersebut, yang dikutip IDN Times, Jumat (25/2/2022).