Jakarta, IDN Times - Presiden ketujuh RI, Joko "Jokowi" Widodo, menyebut dirinya mendapat nilai A saat mengikuti program Kuliah Kerja Nyata (KKN) sebagai mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM).
Hal itu disampaikan Jokowi saat menjadi saksi sidang kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tuduhan ijazah palsu, dengan terdakwa Roy Suryo dan sejumlah terdakwa lainnya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).
Awalnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta Jokowi menjelaskan proses pelaksanaan KKN yang pernah dijalaninya selama kuliah.
"Saya tertarik dengan proses kuliah kerja nyata yang saudara saksi tadi terangkan pada saat pertanyaan sebelumnya. Apakah saudara saksi bisa memberikan penjelasan kepada kami terkait proses kuliah kerja nyata saudara saksi," tanya JPU.
Jokowi mengatakan, dirinya bersama mahasiswa lain dikirim Lembaga Pengabdian pada Masyarakat (LPM) UGM ke sejumlah desa. Saat itu, ia ditempatkan di Desa Ketoyan, Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.
Dalam kegiatan tersebut, Jokowi ditempatkan bersama tiga mahasiswa dari fakultas berbeda, yakni Yohana dari Fakultas Hukum, Rince Dwijaya dari Fakultas Biologi, dan Eko dari Fakultas Teknik.
"Kami melakukan KKN selama tiga bulan, dan selama tiga bulan itu kami melakukan kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan kemasyarakatan," ujar dia.
Jokowi kemudian menceritakan sejumlah kegiatan yang dilakukan selama KKN. Di antaranya membuat tulisan 10 Program Pokok PKK serta memperbaiki dan mengecat ulang tulisan di musala dan masjid dengan menggunakan huruf yang berbeda.
Jokowi menegaskan dirinya berhasil menyelesaikan program KKN tersebut dengan memperoleh nilai A.
"Kami lakukan saat itu adalah membuat tulisan 10 Program Pokok PKK, memperbaiki tulisan musala, tulisan masjid yang kami perbarui, kami cat ulang, dan kami buat dengan huruf-huruf yang berbeda. Dan saya lulus KKN dengan nilai A, Yang Mulia," imbuhnya.