Jakarta, IDN Times - Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) menjadi ancaman nyata di era digital, termasuk bagi jurnalis perempuan yang setiap hari berinteraksi di ruang siber. Ancaman tersebut tidak hanya menyerang privasi, tetapi juga kesehatan mental, keamanan, hingga kebebasan berekspresi.
Berangkat dari kondisi tersebut, Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) cabang Maluku menggelar Workshop Jurnalis Perempuan dan Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) bertema "KBGO dan Tantangan Jurnalis di Era Digital di Hotel Biz Ambon, Maluku pada Sabtu (1/8/2026). Kegiatan tersebut diikuti 40 jurnalis perempuan di Maluku.
Dalam materi bertajuk Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO): Ancaman dalam Ruang Digital yang disampaikan Ipeh Alaidrus, dijelaskan bahwa KBGO merupakan kekerasan berbasis gender yang difasilitasi teknologi digital, mulai dari telepon genggam, komputer, hingga berbagai platform media sosial.
KBGO mencakup beragam bentuk serangan, di antaranya peretasan akun, pelecehan daring, impersonasi, penguntitan digital (cyberstalking), penyebaran konten intim tanpa persetujuan (Non-Consensual Intimate Image/NCII), deepfake porn, sextortion, doxing, hingga cyber grooming.
