Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Jurnalis Perempuan Rentan Alami KBGO, Perlu Literasi Digital untuk Perlindungan
FJPI cabang Maluku gelar Workshop Jurnalis Perempuan dan Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) (Dok. FJPI Ambon)
  • KBGO mengancam jurnalis perempuan lewat serangan terhadap privasi, kesehatan mental, keamanan, dan kebebasan berekspresi; FJPI Maluku menggelar workshop bagi 40 jurnalis perempuan di Ambon.
  • Sepanjang 2025, berbagai lembaga mencatat ribuan kasus kekerasan digital di Indonesia, dengan perempuan, anak, remaja, pelajar, dan mahasiswa menjadi kelompok korban paling rentan.
  • Pencegahan KBGO membutuhkan literasi digital, pemahaman consent F.R.I.E.S., perlindungan regulasi, serta pemberitaan akurat dan beretika agar tidak menimbulkan dampak lanjutan bagi korban.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Banyak perempuan kena kejahatan di internet, seperti foto dipakai tanpa izin, diikuti, atau diancam. Jurnalis perempuan juga bisa kena. Di Ambon, 40 jurnalis perempuan ikut belajar tentang bahaya ini. Mereka belajar menjaga diri dan menghormati izin orang lain. Media juga diminta membantu orang tahu internet harus aman.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Workshop yang diikuti 40 jurnalis perempuan di Maluku mencerminkan adanya ruang penguatan kapasitas menghadapi KBGO. Dengan pemahaman tentang literasi digital, persetujuan, perlindungan hukum, dan pemberitaan beretika, jurnalis dapat lebih siap melindungi diri serta menyampaikan isu ini secara akurat tanpa menambah dampak bagi korban di ruang digital.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) menjadi ancaman nyata di era digital, termasuk bagi jurnalis perempuan yang setiap hari berinteraksi di ruang siber. Ancaman tersebut tidak hanya menyerang privasi, tetapi juga kesehatan mental, keamanan, hingga kebebasan berekspresi.

Berangkat dari kondisi tersebut, Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) cabang Maluku menggelar Workshop Jurnalis Perempuan dan Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) bertema "KBGO dan Tantangan Jurnalis di Era Digital di Hotel Biz Ambon, Maluku pada Sabtu (1/8/2026). Kegiatan tersebut diikuti 40 jurnalis perempuan di Maluku.

Dalam materi bertajuk Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO): Ancaman dalam Ruang Digital yang disampaikan Ipeh Alaidrus, dijelaskan bahwa KBGO merupakan kekerasan berbasis gender yang difasilitasi teknologi digital, mulai dari telepon genggam, komputer, hingga berbagai platform media sosial.

KBGO mencakup beragam bentuk serangan, di antaranya peretasan akun, pelecehan daring, impersonasi, penguntitan digital (cyberstalking), penyebaran konten intim tanpa persetujuan (Non-Consensual Intimate Image/NCII), deepfake porn, sextortion, doxing, hingga cyber grooming.

1. Ribuan kasus kekerasan digital terjadi sepanjang 2025

FJPI cabang Maluku gelar Workshop Jurnalis Perempuan dan Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) (Dok. FJPI Ambon)

Fenomena tersebut menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. Data UNDP mencatat, sepanjang Januari–Oktober 2025 terdapat 330 kasus serangan digital terhadap perempuan di Indonesia, meningkat 14 persen dibanding tahun sebelumnya. Bentuk serangan meliputi penyalahgunaan foto, stalking, hingga deepfake.

Sementara itu, SafeNet melaporkan, sebanyak 1.407 kasus kekerasan digital sepanjang periode 1 Januari hingga 1 Oktober 2025. Modus yang paling banyak ditemukan adalah manipulasi hubungan, persoalan pribadi, serta video call seks. WhatsApp menjadi media yang paling sering digunakan pelaku, kemudian konten disebarluaskan melalui Facebook dan Instagram. Kelompok yang paling banyak menjadi korban adalah perempuan, terutama pelajar dan mahasiswa.

Data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bahkan mencatat 2.866 kasus KBGO sepanjang 2025. Sebanyak 43 persen korbannya merupakan anak dan remaja, sedangkan 41,10 persen lainnya adalah perempuan muda dan dewasa.

Adapun Catatan Tahunan Komnas Perempuan memperlihatkan bahwa KBGO masih menjadi bentuk kekerasan yang paling dominan. Dari 1.091 kasus yang tercatat pada 2025, sekitar 90 persen merupakan kekerasan seksual berbasis elektronik.

2. Upaya untuk mencegah KBGO

FJPI cabang Maluku gelar Workshop Jurnalis Perempuan dan Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) (Dok. FJPI Ambon)

KBGO memiliki ciri khas yakni berupa serangan terhadap integritas tubuh, mental, dan hak seksual korban, dilakukan tanpa persetujuan serta terjadi dalam relasi kuasa yang timpang.

Guna mencegah terjadinya KBGO, selain meningkatkan literasi digital, masyarakat juga perlu diingatkan pentingnya memahami konsep persetujuan (consent) dalam interaksi digital melalui prinsip F.R.I.E.S. yakni Freely Given, Reversible, Informed, Enthusiastic, dan Specific. Persetujuan harus diberikan tanpa tekanan, dapat ditarik kapan saja, berdasarkan informasi yang jelas, serta berlaku hanya untuk tindakan yang disetujui.

Dari sisi regulasi, perlindungan terhadap korban KBGO telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, hingga Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak. Berbagai aturan tersebut mengatur sanksi pidana bagi pelaku perekaman tanpa izin, penyebaran konten seksual, penyalahgunaan data pribadi, hingga kewajiban platform digital menghadirkan ruang internet yang lebih aman, khususnya bagi perempuan dan anak.

Bagi jurnalis perempuan, pemahaman terhadap KBGO menjadi bekal penting untuk melindungi diri sekaligus memperkuat peran pers dalam mengedukasi masyarakat mengenai keamanan digital, hak privasi, serta pencegahan kekerasan berbasis gender di ruang siber.

3. Media punya tanggung jawab membangun kesadaran publik terhadap ancaman KBGO

FJPI cabang Maluku gelar Workshop Jurnalis Perempuan dan Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) (Dok. FJPI Ambon)

Ketua FJPI Maluku, Frida Rayman, mengatakan perkembangan teknologi digital telah memberikan banyak manfaat bagi masyarakat. Namun, di sisi lain, kemajuan teknologi juga memicu meningkatnya berbagai bentuk Kekerasan Berbasis Gender Online.

"KBGO hadir dalam berbagai bentuk, mulai dari pelecehan di ruang digital, penyebaran konten pribadi tanpa persetujuan, doxing, ancaman, hingga tindakan lain yang melanggar hukum dan hak asasi manusia. Perempuan menjadi salah satu kelompok yang paling rentan mengalami kekerasan tersebut," ujarnya saat membuka workshop.

Menurut Frida, media memiliki tanggung jawab yang lebih besar dibanding sekadar menyampaikan informasi. Jurnalis juga dituntut mampu membangun kesadaran publik melalui pemberitaan yang akurat, berimbang, beretika, serta mengedepankan perlindungan terhadap korban.

Sementara itu, perwakilan INPEX, Evants Adam, menilai isu KBGO menjadi tantangan nyata yang harus dipahami oleh insan pers seiring pesatnya perkembangan teknologi digital.

Menurutnya, peningkatan literasi dan kapasitas jurnalis sangat penting agar pemberitaan mengenai kekerasan berbasis gender dilakukan secara tepat dan tidak menimbulkan dampak lanjutan bagi korban.

Editorial Team

Related Article