Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ratusan buruh menggelar aksi demonstrasi di depan Balai Kota Provinsi Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (30/10/2024). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Jakarta, IDN Times - Jutaan buruh di DKI Jakarta dan 28 provinsi lainnya mengancam mogok kerja, apabila pemerintah tidak mengabulkan tuntutan untuk menaikkan upah minimum 2025.

Ketua Perda KSPI DKI Jakarta, Winarso, mengatakan buruh DKI Jakarta akan bergabung dengan jutaan buruh lainnya di seluruh Indonesia bersiap melakukan mogok kerja nasional.

"Mogok nasional akan kami lakukan jika Presiden Prabowo Subianto tidak memenuhi tuntutan buruh yang meminta kenaikan upah, dan pencabutan Undang-Undang Cipta Kerja," katanya di depan Gedung Balai Kota, Rabu (30/10/2024).

Buruh akan menggelar mogok nasional pada November, jika tuntutan tidak dikabulkan. Winarso menegaskan, aksi mogok nasional ini setidaknya akan diikuti lima juta buruh dari 15 ribu pabrik yang tersebar di 38 provinsi di Indonesia.

Editorial Team

Tonton lebih seru di