Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kedatangan Jemaah Haji gelombang kedua di Bandara Internasional King Abdul Azis Jeddah (IDN Times/Sunariyah)

Madinah, IDN Times - Direktur Bina Haji Kementerian Agama Arsad Hidayat mengatakan, mulai tahun ini seluruh jemaah haji mendapatkan sertifikat resmi tanda sudah berhaji dari Kementerian Agama. Sertifikat tersebut, kata Arsad, diberikan kepada jemaah yang berhaji sendiri maupun yang dibadalkan (dihajikan oleh orang lain).

"Kita sudah menerbitkan surat edaran dari Ditjen Penyelenggara Haji dan Umrah ke seluruh kanwil provinsi untuk menyampaikan ke masing-masing kepala Kemenag kabupaten/kota agar mencetak sertifikat berdasarkan domisili jemaah," kata Arsad di kantor Daerah Kerja Madinah, Arab Saudi, Minggu (16/7/2023).

1. Pertama kali dikeluarkan oleh Kementerian Agama

Direktur Bina Haji Kemenag Arsad Hidayat (Dok. Kemenag)

Layanan sertifikasi haji, ujar Arsad, merupakan salah satu inovasi terbaru Kemenag. Pada tahun-tahun sebelumnya sertifikat haji dikeluarkan maskapai Garuda, bukan oleh pemerintah.

"Sepanjang yang kami ketahui ini merupakan yang pertama. Di periode sebelumnya ada sertifikat tersebut, tapi diterbitkan maskapai Garuda bukan oleh pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama," ujarnya.

2. Pengambilan sertifikat tidak akan merepotkan jemaah

Editorial Team

EditorSunariyah

Tonton lebih seru di