Jakarta, IDN Times - Masa kampanye Pemilu 2019 baru akan digelar pada 23 September 2018. Namun sejumlah partai politik ternyata sudah berkampanye di media dengan memasang iklan.
Padahal, Komisi Pemilihan Umum (KPU), telah melarang semua partai politik berkampanye sebelum masa kampanye dilakukan.