Jakarta, IDN Times - Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief menyatakan, pihaknya tengah mempersiapkan kantor Kementerian Haji dan Umrah di level daerah.
Hilman mengatakan, di tingkat provinsi telah ada Kepala Bidang Haji dan Umrah. Menurut dia, struktur kelembagaan ini juga akan bergeser ke kantor Kementerian Haji dan Umrah. Namun, pergeseran itu tak bisa serta-merta dilakukan karena Struktur Organisasi dan Tata Kerja kementerian (STOK) dari kementerian ini belum terbentuk.
"Karena selama ini kan di tingkat provinsi misalnya itu kan ada Kepala Bidang Haji dan Umrah, nah itu nanti bergeser, tapi kan SOTK nya belum terbentuk seperti apa," ujar Hilman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/8/2025).
Hilman mengatakan, pihaknya masih akan menunggu keputusan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
"Struktur kementerian haji dan umrah ini di tingkat provinsinya seperti apa, apa bentuk kanwil, apa bentuk kepala kantor daerah haji dan umrah, itu kan menunggu juga dengan Menpan-RB akan seperti apa, tapi proses ini sudah kita siapkan," imbuh dia.
Diketahui, Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan ketiga atas undang-undang nomor 8 tahun 2019 tentang penyelenggaraan Haji dan umrah telah resmi disahkan menjadi UU—landasan perubahan Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi Kementerian Haji dan Umrah.
Adapun, pengesahan itu diambil dalam rapat paripurna ke-4 DPR masa persidangan tahun 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/8/2025).