Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Kantor Komnas HAM Papua Dilempar Diduga Molotov, Polisi Diminta Usut
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah dan Komisioner Komnas HAM Saurlin P Siagian usai bertemu Wakapolri membahas penilaian HAM di Mabes Polri, Senin (31/8/2026). (IDN Times/Lia Hutasoit)
  • Komnas HAM meminta Polda Papua mengusut dugaan teror di Kantor Komnas HAM Perwakilan Papua, Jayapura.
  • Botol berisi cairan mudah terbakar dan sumbu mengenai sedikitnya tiga sepeda motor tanpa memicu kebakaran.
  • Polisi telah mengolah TKP, mengamankan pecahan botol, meminta keterangan empat saksi, dan menunggu pemeriksaan Labfor.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Rabu (9/9/2026)

Benda yang diduga bom molotov dilempar ke Kantor Komnas HAM Perwakilan Papua di Jayapura. Benda itu mengenai sedikitnya tiga sepeda motor dan tidak memicu kebakaran.

Kamis (10/9/2026)

Saurlin P. Siagian meminta Polda Papua melakukan penyelidikan menyeluruh, menemukan terduga pelaku, dan menjamin keamanan petugas HAM di Papua.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Dugaan teror berupa pelemparan botol berisi cairan mudah terbakar dan sumbu ke Kantor Komnas HAM Perwakilan Papua.
  • Who?
    Orang tak dikenal diduga melempar benda tersebut. Komnas HAM, Polda Papua, dan Polresta Jayapura Kota menangani kejadian.
  • Where?
    Kantor Komnas HAM Perwakilan Papua, Dok V Bawah, Distrik Jayapura Utara, Jayapura.
  • When?
    Rabu (9/9/2026), sekitar pukul 10.15 WIT.
  • Why?
    Motif pelemparan masih menunggu informasi lebih lanjut.
  • How?
    Benda dilempar dan mengenai sedikitnya tiga sepeda motor. Polisi mengolah TKP, mengamankan pecahan botol, memeriksa sampel, dan meminta keterangan empat saksi.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Ada botol berisi cairan mudah terbakar dan sumbu dilempar ke kantor Komnas HAM Papua di Jayapura. Botol itu kena tiga motor, tapi tidak membuat api besar. Orang yang melempar langsung lari. Polisi sudah datang, mengambil pecahan botol, dan bertanya kepada empat saksi.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Penanganan awal telah dilakukan setelah Komnas HAM Perwakilan Papua melaporkan kejadian tersebut kepada polisi. Olah TKP, pengamanan pecahan botol, pemeriksaan Laboratorium Forensik Polda Papua, serta keterangan dari empat saksi menjadi langkah yang mendukung pengungkapan peristiwa dan perhatian terhadap keamanan petugas HAM di Jayapura.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendesak Polda Papua mengusut menyeluruh dugaan teror terhadap Kantor Komnas HAM Perwakilan Papua di Jayapura, Rabu, 9 September 2026. Benda yang diduga bom molotov dilempar orang tak dikenal dan mengenai sedikitnya tiga sepeda motor di area kantor.

Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Saurlin P. Siagian, mendesak polisi mengungkap pelaku sekaligus menjamin keamanan petugas HAM yang bekerja di Papua.

“Pertama kami berharap supaya Polda segera melakukan penyelidikan menyeluruh, sehingga terduga pelaku segera ditemukan dan kemudian diadili, supaya tidak terjadi hal yang sama ke kantor Setkom Papua,” ujarnya dalam keterangan video, Kamis (10/9/2026).

1. Benda diduga molotov dilempar ke kantor Komnas HAM Papua

Komisioner Komnas HAM Saurlin P Siagian saat memberikan keterangan kepada awak media di Jakarta Pusat, Rabu (6/8/2025) (IDN Times/Lia Hutasoit)

Saurlin menjelaskan benda tersebut berupa botol berisi cairan mudah terbakar yang dilengkapi sumbu. Benda itu mengenai sedikitnya tiga sepeda motor, tetapi tidak sampai memicu kebakaran. Staf Komnas HAM Papua juga tidak sempat melihat pelaku, karena pelaku langsung melarikan diri.

“Dugaan teror dimaksud adalah berupa pelemparan botol berisi cairan mudah terbakar dilengkapi dengan sumbu, yang biasa kita kenal sebagai molotov, oleh orang tidak dikenal,” kata Saurlin.

2. Polisi sudah olah tempat kejadian perkara

Komisioner Pemantauan Komnas HAM, Saurlin Siagian sebut Kasus Brimob Lindas Affan Kurniawan Ada Pelanggaran Pidana dan Etik. (IDN Times/ Aryo Damar)

Komnas HAM Perwakilan Papua telah melaporkan kejadian tersebut kepada polisi. Kepolisian kemudian mendatangi lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus Maclarimboen mengatakan polisi belum memastikan benda tersebut merupakan bom molotov.

“Kami menginginkan supaya Polda Papua memastikan keselamatan dan keamanan para petugas hak asasi manusia yang kami tempatkan di Jayapura dalam menjalankan tugas untuk memajukan dan mengawasi hak asasi manusia di Papua,” kata Saurlin.

3. Sampel diperiksa Labfor

Molotov yang dilempar di Hamzah Batik Kaliurang. (Dok. Istimewa)

Polisi mengamankan pecahan botol dari lokasi, dan meminta Laboratorium Forensik Polda Papua memeriksa kandungannya. Penyidik juga telah meminta keterangan empat saksi. Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 10.15 WIT di Kantor Komnas HAM Perwakilan Papua, Dok V Bawah, Distrik Jayapura Utara.

Saurlin mengatakan jaminan keamanan diperlukan agar petugas tetap bisa menjalankan fungsi pemantauan dan pengawasan HAM di Papua.

Curated For You

Editorial Team

Related Article