Pengguna skuter listrik mencoba GrabWheels di Kebayoran Baru, Kamis (14/11). IDN Times/Lia Hutasoit
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Fahri Siregar sebelumnya mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, DH mengendarai mobil dengan keadaan dipengaruhi alkohol.
Berdasarkan keterangan saksi juga, DH sebenarnya masih mampu mengendarai mobilnya. Akan tetapi, saat ingin menyalip kendaraan di depannya, DH tak mengetahui jika ada pengguna GrabWheels yang melintas.
"Dilihat dari kronologis, ada ketidakhati-hatian. Karena namanya menyalip kendaraan itu, apalagi di depan ada kendaraan," ujarnya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (14/11) lalu.
"Kalau di sini kan ternyata ada kendaraan lain, yaitu otopet listrik yang akhirnya ketabrak," sambungnya.