Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Kapolda Metro Minta Anggota Merekam Pelanggaran Selama Operasi Patuh Jaya
Kapolda Metro Jaya, Komjen Pol Dadang Hartanto (IDN Times/Irfan Fathurohman)
  • Kapolda Metro Jaya meminta seluruh penindakan selama Operasi Patuh Jaya 2026 direkam melalui bodycam atau telepon seluler.

  • Propam Polda Metro Jaya mengawasi Polantas untuk menjaga kedisiplinan, profesionalitas, dan sikap humanis saat bertugas.

  • Operasi menyasar sejumlah pelanggaran lalu lintas dan memetakan titik rawan berdasarkan akar masalahnya.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
26/10/2026

Operasi Patuh Jaya 2026 mulai berlangsung. Kapolda Metro Jaya menginstruksikan dokumentasi setiap penindakan melalui bodycam atau telepon seluler.

8/11/2026

Operasi Patuh Jaya 2026 dijadwalkan berlangsung hingga tanggal ini.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Operasi Patuh Jaya 2026 mendokumentasikan penindakan pelanggaran lalu lintas dan menargetkan sejumlah pelanggaran di jalan.
  • Who?
    Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Dadang Hartanto, Polantas, Propam Polda Metro Jaya, serta 2.938 personel gabungan terlibat dalam operasi.
  • Where?
    Penindakan berlangsung di jalan dan titik rawan pelanggaran serta kecelakaan di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
  • When?
    Operasi berlangsung mulai 26 Oktober 2026 hingga 8 November 2026. Arahan disampaikan pada Senin, 26 Oktober 2026.
  • Why?
    Dokumentasi dilakukan untuk pengawasan, akuntabilitas, dan evaluasi, sekaligus memastikan penindakan berlangsung profesional, transparan, dan akuntabel.
  • How?
    Petugas menggunakan bodycam atau telepon seluler. Propam melekat pada Polantas, sedangkan titik rawan dipetakan berdasarkan akar masalah.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Kapolda Metro meminta polisi merekam saat menegur atau menindak orang yang melanggar aturan jalan. Rekamannya bisa dari kamera badan atau HP. Propam juga mengawasi polisi saat bekerja. Operasi ini berlangsung 26 Oktober sampai 8 November 2026. Polisi mencari pelanggaran seperti tidak memakai helm, memakai HP, dan melawan arus.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Pendokumentasian penindakan melalui bodycam atau telepon seluler dapat menjadi bagian dari pengawasan, akuntabilitas, dan evaluasi kepolisian. Keterlibatan Propam serta pendekatan edukasi dan pencegahan juga menunjukkan adanya upaya menjaga profesionalitas, sikap humanis, dan penegakan hukum yang tegas, adil, serta konsisten selama operasi berlangsung.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Kapolda Metro Jaya, Komjen Pol Dadang Hartanto menginstruksikan anggotanya untuk mendokumentasikan penindakan selama Operasi Patuh Jaya 2026 yang berlangsung mulai hari ini (26/10/2026) hingga (8/11/2026).

Dadang menegaskan, dokumentasi wajib dilakukan menggunakan kamera tubuh (bodycam) atau telepon seluler untuk memastikan penindakan berlangsung profesional, transparan, dan akuntabel.

“Jadi setiap tindakan atau penindakan kepolisian, baik itu secara teguran, harus dilakukan dengan menggunakan video, baik itu melalui bodycam atau rekaman HP. Di sini petugas menggunakannya sebagai bahan pengawasan, akuntabilitas, dan evaluasi,” kata Dadang dalam Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Jaya, Senin (26/10/2026).

1. Propam akan melekat pada Polantas selama penindakan

Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Jaya, Senin (26/10/2026). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Nantinya, petugas di lapangan pun akan diawasi oleh Propam Polda Metro Jaya. Mereka akan melekat Polisi Lalu Lintas (Polantas) selama penindakan di jalan.

“Libatkan secara aktif untuk mengawasi kedisiplinan personel, memastikan tidak ada penyimpangan, serta menjaga sikap profesional dan humanis di lapangan. Kedepankan edukasi dan pencegahan namun lakukan penegakan hukum secara tegas, adil, dan konsisten terhadap pelanggaran yang membahayakan keselamatan,” lanjutnya.

2. Target pelanggaran yang bakal ditindak

Ilustrasi tilang elektronik atau ETLE (Dok.Polda Riau)

Operasi Patuh Jaya kali ini mengusung tema ‘Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan’. Operadi ini melibatkan 2.938 personel gabungan yang terdiri dari 2.798 perseonel Polri, 80 TNI, 30 Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, dan 30 Satpol PP.

“Tema ini menegaskan bahwa kepolisian tidak bisa bekerja sendiri dalam mewujudkan kamseltibcarlantas, tetapi perlu sinergi dan kolaborasi dari seluruh lapisan masyarakat. Dalam hal ini, instansi terkait, tokoh masyarakat, orang tua, guru, dan masyarakat itu sendiri untuk membangun kepatuhan yang lahir dari kecerdasan murni dari dalam diri pribadi, kesadaran pribadi. Oleh karena itu, cara bertindak operasi ini lebih dominan pada upaya preemtif dan preventif,” kata Dadang

Lalu apa saja target pelanggaran di jalan selama operasi ini?

1. Pengendara tanpa helm SNI

2. Tidak memakai sabuk pengaman

3. Penggunaan ponsel saat berkendara

4. Pelanggaran rambu atau marka

5. Menerobos lampu merah

6. Melebihi batas kecepatan

7. Melawan arus


Operasi Patuh Jaya kali ini mengusung tema ‘Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan’. Operadi ini melibatkan 2.938 personel gabungan yang terdiri dari 2.798 perseonel Polri, 80 TNI, 30 Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, dan 30 Satpol PP.

“Tema ini menegaskan bahwa kepolisian tidak bisa bekerja sendiri dalam mewujudkan kamseltibcarlantas, tetapi perlu sinergi dan kolaborasi dari seluruh lapisan masyarakat. Dalam hal ini, instansi terkait, tokoh masyarakat, orang tua, guru, dan masyarakat itu sendiri untuk membangun kepatuhan yang lahir dari kecerdasan murni dari dalam diri pribadi, kesadaran pribadi. Oleh karena itu, cara bertindak operasi ini lebih dominan pada upaya preemtif dan preventif,” kata Dadang

Lalu apa saja target pelanggaran di jalan selama operasi ini?

3. Arahan Kapolda ke jajaran

ilustrasi tilang (IDN Times/Mia Amalia)

Untuk mencapai target kepatuhan berkendara masyarakat, Kapolda Metro menginstruksikan jajaran untuk melaksanakan pendataan dan pemetaan berbasis akar masalah. Dadang meminta salah satunya agar anggota memetakan titik rawan pelanggaran melawan arus.

“Identifikasi akar masalahnya, apakah kurangnya rambu peringatan, minimnya pengawasan, atau faktor rekayasa lalu lintas,” ujar dia.

Kemudian, titik rawan kecelakaan juga akan didata terkait akar masalah seperti apakah kondisi jalan rusak, kurangnya penerangan lampu jalan, minimnya rambu, atau minimnya pengawasan.

“Petakan dan identifikasi pelanggaran kacamata seperti tidak memakai helm. Catat identitas, alamat rumah, atau asal sekolah bagi pelanggar yang masih berstatus pelajar. Cari tahu akar masalahnya melalui pendekatan humanis, apakah karena faktor ekonomi tidak mampu membeli helm atau sekadar rendahnya kesadaran masyarakat,” lanjutnya.

Curated For You

Editorial Team

Related Article