Polda Metro Tangkap 16 Orang Diduga Hendak Tawuran di Jaktim dan Jakpus

Tim Patroli Perintis Polda Metro Jaya menangkap 16 orang dalam dua kegiatan pencegahan tawuran di Jakarta Timur dan Jakarta Pusat.
Penangkapan dilakukan di Jalan Batu Ceper dan Jalan Jati Waringin, dengan sejumlah barang ditemukan dari kedua lokasi.
Para terduga dibawa untuk pemeriksaan, sementara identitas pihak yang masih anak tidak dipublikasikan.
Jakarta, IDN Times - Tim Patroli Perintis Polda Metro Jaya menangkap 16 orang dalam dua kegiatan pencegahan tawuran di Jakarta Timur dan Jakarta Pusat, Kamis (22/10/2026) malam hingga Jumat (23/10/2026) dini hari.
Sebanyak delapan orang ditangkap karena diduga hendak menggelar tawuran di Jalan Batu Ceper, Gambir, Jakarta Pusat pada Kamis malam. Selain itu, petugas menemukan tiga celurit, empat telepon genggam, dan tiga sepeda motor.
Sementara itu, delapan orang lainnya ditangkap di Jalan Jati Waringin, Jakarta Timur pada Jumat dini hari pukul 02.50 WIB. Dari lokasi penangkapan, ditemukan dua celurit, dua stik golf, satu samurai, tiga telepon genggam, dan satu sepeda motor.
Direktur Samapta Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo, mengatakan, patroli dilakukan sebagai langkah preventif agar potensi tawuran tidak berkembang menjadi bentrokan yang membahayakan masyarakat.
“Ketika ditemukan indikasi tawuran, anggota segera melakukan pencegahan dan pembubaran agar tidak berkembang menjadi bentrokan yang menimbulkan korban maupun mengganggu warga,” ujar Wahyu dalam keterangan tertulisnya.
Seluruh diduga pelaku tawuran beserta barang yang ditemukan dibawa ke satuan kepolisian terkait untuk pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut. Identitas pihak yang masih berusia anak tidak dipublikasikan untuk melindungi hak dan kepentingannya.
Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto mengajak masyarakat, khususnya orangtua, meningkatkan perhatian terhadap aktivitas anak dan remaja.
“Dengan semangat Polisi Bersama Masyarakat, mari bersama-sama mencegah tawuran. Jika melihat potensi gangguan kamtibmas, segera sampaikan kepada petugas atau melalui Layanan Polisi 110,” ujar dia.






















