Jakarta, IDN Times - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran, memantau langsung proses gelar perkara dalam kasus pengianyaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio (20) terhadap Cristalino David Ozora (17).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Fadil Imran memberikan atensi secara penuh terhadap kasus penganiayaan yang mengorbankan anak pengurus GP Ansor hingga koma.
“Pada hari ini beliau langsung memimpin melakukan asistensi dan juga gelar perkara terkait kasus yang ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan,” kata dia dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (27/2/2023).