Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto didampingi kepala staf ketika menerima kunjungan dari Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto usai dilantik. (Dokumentasi Puspen TNI)
Di tengah perkara yang menyeret sejumlah perwira tinggi, Suyudi meminta seluruh anggota Polri tetap menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dia juga mengajak jajaran kepolisian mempertahankan kehadiran di tengah masyarakat.
"Dan kami yakin bahwa saat ini Polri sangat solid, dan tentunya untuk seluruh anggota di seluruh wilayah Indonesia untuk tetap bekerja dengan baik, melaksanakan tugas-tugas memelihara kamtibmas, senantiasa bersama masyarakat sesuai dengan slogan kami, slogan kita semua, yaitu Polisi Bersama Masyarakat," kata dia.
Kasus ini mencuat setelah Bareskrim Polri mengumumkan tiga tersangka dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto pada Selasa (3/11/2026).
Ketiganya adalah mantan Kapolri sekaligus Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Listyo Sigit Prabowo, Irjen Ahrie Sonta Nasution, dan Irjen Eko Hadi Santoso. Penyidik menduga penyadapan berlangsung sejak 2025 hingga 2026 menggunakan sistem Lawful Interception Management System (LIMS).
Sejumlah nomor telepon diduga dimasukkan ke sistem tanpa verifikasi dan tanpa proses penegakan hukum. Pada Oktober 2026, penyidik juga mendalami dugaan penghapusan file hasil penyadapan. Sementara itu, Irjen Slamet Uliandi masih berstatus saksi.