Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Kapolri Jendral Pol Suyudi Ario Seto menerima kunjungan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (30/10/2026). (IDN Times/Irfan Fathurohman)
  • Kapolri Suyudi Ario Seto membantah penanganan kasus dugaan penyadapan berkaitan dengan persaingan internal Polri.

  • Kasus tersebut menyeret tiga tersangka, sementara Irjen Slamet Uliandi masih berstatus saksi.

  • Suyudi meminta anggota Polri tetap solid dan menjalankan tugas menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
sejak 2025 hingga 2026

Penyidik menduga penyadapan berlangsung menggunakan sistem Lawful Interception Management System (LIMS).

Oktober 2026

Penyidik mendalami dugaan penghapusan file hasil penyadapan.

Selasa (3/11/2026)

Bareskrim Polri mengumumkan tiga tersangka dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto.

Kamis (5/11/2026)

Kapolri Suyudi Ario Seto membantah kasus tersebut berkaitan dengan persaingan internal Polri dan menyebutnya sebagai penegakan hukum.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Penanganan kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan penindakan terhadap sejumlah perwira tinggi Polri.
  • Who?
    Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto, tiga tersangka, Irjen Slamet Uliandi sebagai saksi, serta Bareskrim Polri.
  • Where?
    Keterangan Suyudi disampaikan di Gedung Rupatama Mabes Polri. Dugaan penyadapan berkaitan dengan sistem di lingkungan Polri.
  • When?
    Suyudi menyampaikan keterangan pada Kamis (5/11/2026). Bareskrim mengumumkan tiga tersangka pada Selasa (3/11/2026).
  • Why?
    Suyudi menyebut penanganan perkara dilakukan murni sebagai penegakan hukum dan untuk kebaikan institusi Polri, bukan persaingan internal.
  • How?
    Penyidik menduga penyadapan berlangsung sejak 2025 hingga 2026 menggunakan sistem LIMS. Sejumlah nomor diduga dimasukkan tanpa verifikasi dan proses penegakan hukum.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Kapolri Suyudi bilang kasus penyadapan Presiden Prabowo bukan karena orang-orang di Polri sedang bersaing. Polisi menangkap beberapa perwira tinggi karena penegakan hukum. Ada tiga tersangka, sedangkan Irjen Slamet masih menjadi saksi. Suyudi meminta semua anggota Polri tetap bekerja, menjaga keamanan, dan bersama masyarakat.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Penanganan perkara ini menunjukkan Polri menyatakan proses hukum tetap dijalankan untuk kepentingan institusi dan pelayanan kepada masyarakat. Di tengah kasus yang melibatkan sejumlah perwira tinggi, Kapolri juga menekankan pentingnya soliditas anggota serta keberlanjutan tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto membantah penanganan kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto berkaitan dengan persaingan atau kepentingan tertentu di internal Polri.

Dia mengatakan, penindakan terhadap sejumlah perwira tinggi (Pati) Polri atas kasus tersebut merupakan murni penegakan hukum.

"Dan kami yakinkan bahwa ini semua adalah murni dalam bentuk penegakan hukum dan tidak ada kaitannya dengan persaingan atau atau apa pun," kata Suyudi di Gedung Rupatama Mabes Polri, pada Kamis (5/11/2026).

1. Kapolri singgung penangkapan sejumlah pati Polri

Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto ketika ikut meninjau pengungkapan 1,2 ton narkotika di Kabupaten Pidie, Aceh. (Dokumentasi Mabes Polri)

Suyudi menyinggung penangkapan sejumlah Pati Polri saat menerima kunjungan Ketua Umum Persatuan Purnawirawan (PP) Polri beserta pengurus di Gedung Rupatama Mabes Polri, Kamis (5/11/2026).

Dia mengatakan, kasus penyadapan menjadi salah satu dinamika dan tantangan yang sedang dihadapi institusi kepolisian.

"Terutama apa yang terjadi di belakangan ini yang terkait dengan adanya penangkapan terhadap beberapa Pati Polri yang terkait dengan kasus penyadapan yang saat ini sedang kita tangani," ujar dia.

2. Kapolri sebut kasus demi kebaikan institusi

Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto menyampaikan keterangan usai bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (19/10/2026). Menko Polkam Dudung Abdurachman dan Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto bertemu Presiden Prabowo Subianto membicarakan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yaitu sebanyak 98 laporan polisi terkait karhutla telah naik ke tahap penyidikan dan melibatkan korporasi dan pihak asing. (ANTARA FOTO/Bayu Pratama S.)

Suyudi mengatakan, penanganan perkara tersebut ditujukan untuk kebaikan institusi Polri, bukan untuk kepentingan persaingan internal.

Dia juga mengaitkan proses hukum itu dengan upaya kepolisian memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Ini murni untuk kebaikan institusi Polri yang kita cintai dalam rangka memberikan pelayanan dan pengayoman kepada masyarakat, bangsa, dan negara," kata dia.

3. Minta anggota Polri tetap solid

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto didampingi kepala staf ketika menerima kunjungan dari Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto usai dilantik. (Dokumentasi Puspen TNI)

Di tengah perkara yang menyeret sejumlah perwira tinggi, Suyudi meminta seluruh anggota Polri tetap menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dia juga mengajak jajaran kepolisian mempertahankan kehadiran di tengah masyarakat.

"Dan kami yakin bahwa saat ini Polri sangat solid, dan tentunya untuk seluruh anggota di seluruh wilayah Indonesia untuk tetap bekerja dengan baik, melaksanakan tugas-tugas memelihara kamtibmas, senantiasa bersama masyarakat sesuai dengan slogan kami, slogan kita semua, yaitu Polisi Bersama Masyarakat," kata dia.

Kasus ini mencuat setelah Bareskrim Polri mengumumkan tiga tersangka dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto pada Selasa (3/11/2026).

Ketiganya adalah mantan Kapolri sekaligus Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Listyo Sigit Prabowo, Irjen Ahrie Sonta Nasution, dan Irjen Eko Hadi Santoso. Penyidik menduga penyadapan berlangsung sejak 2025 hingga 2026 menggunakan sistem Lawful Interception Management System (LIMS).

Sejumlah nomor telepon diduga dimasukkan ke sistem tanpa verifikasi dan tanpa proses penegakan hukum. Pada Oktober 2026, penyidik juga mendalami dugaan penghapusan file hasil penyadapan. Sementara itu, Irjen Slamet Uliandi masih berstatus saksi.

Curated For You

Editorial Team

Related Article