Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kepolisian menggelar olah TKP terkait kasus polisi tembak polisi di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Rabu (13/7/2022). (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Jakarta, IDN Times - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memutasi 24 perwira Polri yang diduga terlibat kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Mereka diduga melanggar etik dan melakukan upaya menghalangi penyidikan atau obstruction of justice.

Mutasi tersebut tertuang dalam surat telegram rahasia (STR) dengan nomor ST /1751/ VIII/ KEP./2022.

“Semua itu hasil rekomendasi Itsus,” ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, Selasa (23/8/2022).

Dedi mengatakan, puluhan perwira Polri ini akan dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polri.

“Ke Yanma,” ucapnya.

Berikut rincian pangkat dan unit 24 perwira yang dimutasikan:

1. 4 Kombes Pol
2. 5 AKBP
3. 2 Kompol
4. 4 AKP
5. 2 IPTU
6. 1 IPDA
7. 1 Bripka
8. 1 Brigpol
9. 2 Briptu
10. 2 Bharada

Adapun ke 24 personel di atas meliputi satuan kerja:

1. Divpropam = 10
2. Bareskrim = 2
3. Korbrimob BKO Propam = 2
4. Polda Metro / Polres Jaksel = 9
5. Polda Jateng BKO Propam = 1.

Editorial Team