Kapolri Mutasi 24 Perwira ke Yanma Polri Terkait Pembunuhan Brigadir J

Jakarta, IDN Times - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memutasi 24 perwira Polri yang diduga terlibat kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Mereka diduga melanggar etik dan melakukan upaya menghalangi penyidikan atau obstruction of justice.
Mutasi tersebut tertuang dalam surat telegram rahasia (STR) dengan nomor ST /1751/ VIII/ KEP./2022.
“Semua itu hasil rekomendasi Itsus,” ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, Selasa (23/8/2022).
Dedi mengatakan, puluhan perwira Polri ini akan dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polri.
“Ke Yanma,” ucapnya.
Berikut rincian pangkat dan unit 24 perwira yang dimutasikan:
1. 4 Kombes Pol
2. 5 AKBP
3. 2 Kompol
4. 4 AKP
5. 2 IPTU
6. 1 IPDA
7. 1 Bripka
8. 1 Brigpol
9. 2 Briptu
10. 2 Bharada
Adapun ke 24 personel di atas meliputi satuan kerja:
1. Divpropam = 10
2. Bareskrim = 2
3. Korbrimob BKO Propam = 2
4. Polda Metro / Polres Jaksel = 9
5. Polda Jateng BKO Propam = 1.