Jakarta, IDN Times - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Listyo Sigit Prabowo, mewajibkan para personel agar tetap mengawal proses penyampaian aspirasi masyarakat sesuai standar operasional kepolisian.
Hal tersebut dia sampaikan saat makan malam bersama 320 personel pasukan pengamanan, meliputi TNI dan Polri di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Selatan, pada Senin (1/9/2025) malam.
"Kita semua wajib untuk mengamankan sepanjang prosesnya juga mengikuti aturan undang-undang di mana harus menghormati aturan dan hukum yang berlaku, harus menjaga kebebasan umum, harus menjaga nilai-nilai aturan yang ada dan tentunya juga harus tetap menjaga semangat untuk menjaga persatuan dan kesatuan masyarakat," tegas Kapolri.