Polri Bakal Tindak Tegas Aksi Anarki, Wakapolri: Sesuai Hukum dan HAM

- Polri akan menindak tegas aksi anarkis dengan profesional dan tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM).
- Tindak tegas merupakan arahan dari Presiden Prabowo kepada TNI dan Polri.
- Polri immbau masyarakat untuk melapor aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu.
Jakarta, IDN Times - Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komisaris Jenderal Polisi, Dedi Prasetyo, menegaskan akan menindak tegas aksi anarki dengan profesional dan tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM).
Hal tersebut dia katakan di Jakarta pada Senin (1/9/2025). Dedi menjamin tindakan tegas Polri akan terukur dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
"Kami jamin, kami akan bertindak profesional, terukur, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku dengan tetap menjunjung tinggi HAM," ujarnya.
1. Pemulihan keamanan yang cepat dan menyeluruh jadi tujuan utama

Dedi menyatakan, tujuan utama tindak tegas anarkis adalah agar situasi dapat segera normal dan kondusif.
"Tujuan utama kami adalah pemulihan keamanan yang cepat dan menyeluruh. Dengan patroli rutin, imbauan persuasif, serta dukungan penuh dari seluruh lapisan masyarakat, kami yakin situasi dapat segera normal dan kondusif," tegasnya.
2. Tindak tegas merupakan arahan dari Presiden Prabowo kepada TNI dan Polri

Kapolri Listyo Sigit Prabowo menambahkan, arahan untuk mengambil langkah tegas menghadapi aksi anarki disampaikan oleh Presiden Prabowo Subiano kepadanya dan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto.
"Arahan Presiden jelas, khusus untuk tindakan-tindakan anarkis, TNI dan Polri diminta mengambil langkah tegas sesuai dengan undang-undang," ujar Kapolri.
3. Polri minta masyarakat lapor akivitas mencurigakan

Selain itu, Dedi juga mengimbau masyarakat agar melapor setiap aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu..
"Masyarakat adalah mata dan telinga kami. Laporkan setiap aktivitas mencurigakan dan setiap potensi gangguan ke Bhabinkamtibmas, polsek, atau polres terdekat," ujarnya.
Dia juga menekankan bahwa langkah tersebut dilakukan demi kepentingan masyarakat luas dan stabilitas nasional.
"Semua ini demi kepentingan masyarakat luas dan menjaga stabilitas nasional," kata Dedi.