Kapten Vincent Ternyata Sudah Dua Kali Diperiksa Bareskrim Polri

Jakarta, IDN Times - Kasus dugaan judi online berkedok trading binary option Binomo masih terus berlanjut, Bareskrim Polri kembali melakukan pemeriksaan pada Pilot sekaligus Youtube Vincent Raditya alias Kapten Vincent.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko menyampaikan bahwa Kapten Vincent telah diperiksa pada Jumat (13/5/2022) lalu.
“Dia diperiksa sebagai saksi,” kata Gatot dalam keterangan persnya, Rabu (18/5/2022).
1. Bareskrim Polri perpanjang masa penahanan Fakarich
Dia mengatakan, Vincent diperiksa dan dimintai keterangan Bareskrim dalam kasus Binomo.
Dengan pemeriksaan itu, Kapten Vincent telah dua kali diperiksa Polisi. Pemeriksaan pertama berlangsung pada 6 April 2022 lalu. Pemeriksaan dilakukan karena Kapten Vincent sempat membuat video bersama Indra Kesuma alias Indra Kenz. Dia disebut mempromosikan Binomo.
Selain itu, baru-baru ini, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri juga memperpanjang masa penahanan Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich, yang merupakan guru trading Indra Kenz yang ditetapkan sebagai tersangka penipuan investasi opsi biner melalui aplikasi Binomo.
Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Chandra Sukma Kumara menyebut, masa penahan Fakarich diperpanjang 40 hari ke depan.
“Tersangka FSP (Fakar Suhartami Pratama) dilakukan perpanjangan penahanan 40 hari sejak 25 April sampai dengan 3 Juni," kata Chandra dilansir ANTARA, Selasa (17/5/20232).