Karen: Dahlan Iskan Tahu Kerja Sama Pengadaan LNG dengan Perusahaan AS

Jakarta, IDN Times - Eks Direktur Utama PT Pertamina Karen Agustiawan disebut secara sepihak memutuskan melakukan kerja sama dengan perusahaan Corupus Christi Liquefaction asal Amerika Serikat tanpa disetujui pemerintah. Menurutnya Menteri BUMN saat itu Dahlan Iskan tahu kerja sama ini.
"Pak Dahlan tahu karena Pak Dahlan penanggung jawab Inpres 14," ujar Karen sebelum masuk mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (19/9/2023).
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri menyebut Karen melakukan kerjasama dengan beberapa produsen dan supplier LNG yang ada di luar negeri seperti Corpus Christi Liquefaction LLC Amerika Serikat. Namun, hal itu dilakukan sepihak.
"Saat pengambilan kebijakan dan keputusan tersebut GKK alias KA secara sepihak langsung memutuskan untuk melakukan kontrak perjanjian perusaahaan CCL tanpa melakukan kajian hingga analisis menyeluruh dan tidak melaporkan pada Dewan Komisaris PT Pertamina Persero," jelas Firli.