Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Usai Diperiksa, Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diborgol KPK

Usai Diperiksa, Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diborgol KPK
Eks Direktur Utama PT Pertamina Karen Agustiawan ditahan KPK, Selasa (19/9/2023) (IDN Times/Aryodamar)
Share Article

Jakarta, IDN Times - Eks Direktur Utama PT Pertamina Karen Agustiawan selesai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan liquefied natural gas (LNG) di Pertamina pada 2011-2021. Ia diperiksa selama 9 jam.

Usai diperiksa, Karen terlihat memakai kemeja motif garis-garis vertikal warna hitam putih yang dibalut rompi oranye tahanan KPK dengan tangan diborgol. Ia akan diumumkan telah resmi sebagai tersangka dan langsung ditahan.

Dengan pengawalan ketat, Karen sesekali melempar senyum dan sikap salam namaste.

Diketahui, kasus ini awalnya diusut Kejaksaan Agung. Namun, KPK melakukan koordinasi untuk mengambil alih kasus yang diduga merugikan negara Rp2 triliun ini.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aryodamar
EditorAryodamar

Related Articles

See More

Gen Z Serbu Gedung Miss Tjitjih, Saksikan Pentas Lakon Tumbal

24 Mei 2026, 18:20 WIBNews