- Lampri (LMP) selaku Direktur Jenderal (Dirjen) Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN
- Sontang Coin Manurung (SON) selaku Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I
- Adrianto Pitojo Adi (ADR) selaku Direktur Utama (Dirut) Summarecon
- Fahd El Fouz (FEZ) selaku pihak swasta, diduga sebagai orang kepercayaan menteri
- Arif Sugiyanto (ARF) selaku pihak swasta, diduga sebagai orang kepercayaan menteri
- Rizal Pahlevi (LEV) selaku pihak swasta, diduga sebagai orang kepercayaan menteri
- Erwin (ERW) selaku pihak swasta, diduga sebagai orang kepercayaan menteri
- Muhammad Fakhry (MF) selaku pihak swasta, diduga sebagai orang kepercayaan menteri.
Nusron 2 Kali Tak Hadiri Rapat DPR Usai OTT ATR/BPN, Ini Kata Wamen Ossy

- Nusron Wahid dua kali absen rapat Komisi II DPR RI karena memiliki penugasan dan kegiatan yang telah terjadwal.
- Ossy Darmawan ditugaskan hadir dalam rapat Komisi II DPR, termasuk agenda anggaran dan reforma agraria di Baleg DPR.
- KPK menetapkan delapan tersangka terkait kasus suap JGB di Kantor BPN Kabupaten Bogor dan menahan mereka selama 20 hari pertama.
Jakarta, IDN Times - Wakil Menteri (Wamen) ATR/BPN, Ossy Darmawan mengungkap alasan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dua kali absen dalam rapat bersama Komisi II DPR RI setelah ada operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan kementeriannya. Nusron disebut memiliki agenda yang telah terjadwal.
Dalam dua hari ini, Nusron menugaskan Ossy Darwawan untuk hadir dalam rapat-rapat bersama Komisi II DPR. Hari ini, Nusron dijadwalkan hadir dalam dua agenda berbeda di DPR, yakni bersama Komisi II DPR terkait anggaran dan Badan Legislasi (Baleg) DPR mengenai reforma agraria. Namun, Nusron justru memerintahkan Ossy untuk ikut rapat.
"Artinya beliau memiliki penugasan dan kegiatan yang sudah terjadwal," kata Ossy di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (16/9/2026).
Ossy tak bisa menjawab ketika ditanya mengenai keberadaan Nusron Wahid setelah adanya OTT KPK di lingkungan Kementetian ATR/BPN. Ia juga memastikan masih terus berkomunikasi dengan Nusron. Kehadirannya di DPR dalam dua hari ini juga atas arahan Menteri ATR BPN.
"Saya harus cek dengan sekretariat Menteri kalau seperti itu. Saya kan juga tidak," kata dia.
Meski begitu, Politikus Demokrat itu menyebut Nusron Wahid tetap memantau perkambangan kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kantor BPN Kabupaten Bogor.
"Iya saya nggak bisa menyampaikan itu karena kan saya juga nggak berdampingan dengan beliau tapi pastinya ya pasti mengikuti," kata dia.
Sebelumnya, KPK menetapkan delapan orang tersangka dari hasil 19 orang terjerat OTT terkait kasus suap JGB di Kantor BPN Kabupaten Bogor. Dalam perkara ini, para tersangka ditahan selama 20 hari pertama terhitung mulai 15 September hingga 4 Oktober 2026 di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK.
Berikut daftar delapan tersangka yang ditetapkan atas kasus gratifikasi pada Kementerian ATR/BPN:



















