Jakarta, IDN Times - Ombudsman RI meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun, Sumatera Utara, bertanggung jawab atas penghentian sepihak program Beasiswa Utusan Daerah (BUD) terhadap Arnita Rodelina Turnip, mahasiswi di Insitut Pertanian Bogor (IPB). Dugaan sementara, beasiswa dihentikan lantaran Arnita telah berpindah agama.
Menurut Anggota Ombudsman RI Ahmad Suaedy, Arnita bersama orang tuanya telah melapor ke Ombudsman wilayah Sumatera Utara. Laporan tersebut lantas diteruskan ke Ombudsman pusat.
"Kami sudah melakukan pemeriksaan. Jadi untuk sementara, benar ada penghentian beasiswa secara sepihak," ujar Suaedy kepada IDN Times, Selasa (31/7).