Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil suami artis Maia Estianty, Irwan Mussry. CEO Time Intenational ini dijadwalkan diperiksa Rabu (20/9/2023) dalam kasus dugaan gratifikasi dan pencucian uang eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.
"Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi hari ini," ujar Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Rabu.