Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Kasus Bea dan Cukai, Kepala Biro di Kementerian Keuangan
Ilustrasi KPK. (IDN Times/Aryodamar)
  • KPK memanggil Bambang Juli Istanto dan Ayu Sukorini sebagai saksi dalam pengembangan penyidikan dugaan korupsi Bea dan Cukai.
  • KPK menerbitkan dua Sprindik baru, salah satunya menetapkan Gatot Heroe sebagai tersangka.
  • Kasus ini terungkap lewat OTT KPK, sedangkan pihak PT Blueray Cargo telah menerima vonis.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Apakah kamu mengikuti kasus Bea dan Cukai?
Vote Now
Rabu (12/8/2026)

KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan TPK terkait Bea dan Cukai di DJBC.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Apakah kamu mengikuti kasus Bea dan Cukai?
Vote Now
  • What?
    KPK memanggil saksi dalam pengembangan penyidikan dugaan korupsi terkait Bea dan Cukai di DJBC.
  • Who?
    Bambang Juli Istanto, Ayu Sukorini, Gatot Heroe, KPK, serta pihak PT Blueray Cargo terlibat dalam perkara ini.
  • Where?
    Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK.
  • When?
    Rabu (12/8/2026).
  • Why?
    Pemeriksaan dijadwalkan dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan TPK terkait Bea dan Cukai di DJBC.
  • How?
    KPK menerbitkan dua Sprindik baru, termasuk Sprindik yang menetapkan Gatot Heroe sebagai tersangka.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Apakah kamu mengikuti kasus Bea dan Cukai?
Vote Now

Aku tahu KPK memanggil Bambang Juli Istanto dan Ayu Sukorini. Bambang bekerja di Kementerian Keuangan, Ayu adalah ASN. Mereka diperiksa tentang dugaan korupsi di Bea dan Cukai. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK. Sekarang KPK sedang mengembangkan perkara itu.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Apakah kamu mengikuti kasus Bea dan Cukai?
Vote Now

Pengembangan penyidikan perkara Bea dan Cukai membuka proses pemeriksaan terhadap saksi serta penetapan tersangka melalui Sprindik. Vonis terhadap pihak PT Blueray Cargo juga telah dijatuhkan. Rangkaian tersebut menghadirkan langkah hukum yang tercatat, dari OTT, penyidikan baru, pemeriksaan saksi, hingga putusan pengadilan.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Apakah kamu mengikuti kasus Bea dan Cukai?
Vote Now

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kepala Biro SDM Kementerian Keuangan, Bambang Juli Istanto. Ia dijadwalkan untuk diperiksa penyidik KPK dalam dugaan korupsi di Ditjen Bea dan Cukai.

"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan TPK terkait dengan Bea dan Cukai di Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC)," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Rabu (12/8/2026).

1. KPK panggil dua saksi

Ilustrasi KPK. (IDN Times/Aryodamar)

Selain itu, KPK juga memanggil Ayu Sukorini. Ia merupakan seorang ASN.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," ujar Budi.

2. KPK kembangkan penyidikan kasus Bea Cukai

Ilustrasi KPK. (IDN Times/Aryodamar)

Diketahui, KPK telah mengembangkan perkara dugaan korupsi di Ditjen Bea dan Cukai dengan menerbitkan dua Surat Perintah Penyidikan (SPRINDIK) baru.

Satu Sprindik umum dan belum ada sosok yang ditetapkan sebagai tersangka. Sprindik lainnya menetapkan Kepala Bea Cukai Kediri, Gatot Heroe sebagai tersangka.

Namun, Gatot belum diperiksa maupun ditahan KPK.

3. Kasus terungkap lewat OTT KPK

KPK OTT Pejabat Bea dan Cukai (ANTARA Foto/ Muhammad Iqbal)

Diketahui, kasus di Ditjen Bea dan Cukai terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Klaster swasta penyuap dari pihak PT Blueray Cargo telah menerima vonis.

John Field divonis 3 tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider 100 hari kurungan dan Deddy Kurniawan serta Andri divonis 2,5 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider 80 hari kurungan.

Ikuti perkembangan kasus Bea dan Cukai

Apakah kamu mengikuti kasus Bea dan Cukai?

See More
Ya, saya mengikuti
A*** has voted
B*** has voted
C**** has voted
Tidak, saya tidak mengikuti

Curated For You

Editorial Team

Related Article