Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali memperpanjang masa Penerapan Pembatasaan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro hingga 14 Juni 2021 karena ada peningkatan kasus COVID-19 usai libur Lebaran 2021.
Data Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta menyebutkan dalam dua minggu terakhir terjadi peningkatan kasus aktif. Hal itu disebabkan oleh kembalinya masyarakat berkegiatan pascalibur Idul Fitri 1442 Hijriah, di mana per 31 Mei 2021 kasus aktif di Jakarta mencapai 10.658, bertambah 3.365 dari dua minggu sebelumnya.
Lonjakan kasus tahun ini kata Kepala Dinkes DKI Jakarta Widyastuti sedikit lebih berbeda daripada tahun kemarin yang mencapai 30 ribuan kasus.
"Angka ini juga didapatkan dari hasil kerja keras para petugas tracing kita untuk melakukan deteksi dini, terutama mereka yang selesai dari bepergian pada libur lebaran yang lalu,” kata dia dalam keterangannya, Selasa (1/6/2021).