Depok, IDN Times - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok menaikkan status kasus dugaan korupsi pada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok dari penyelidikan ke penyidikan. Tak hanya itu, kasus pemotongan honor pegawai pun naik ke tahap penyidikan.
Kajari Kota Depok, Sri Kuncoro, mengatakan terdapat dua perkara yang sedang ditangani pihaknya terkait Dinas Damkar. Keduanya adalah dugaan korupsi pada pengadaan sepatu dan seragam, serta kasus pemotongan honor penanganan COVID-19 pegawai di dinas tersebut pada 2020.
"Kini kami tingkatkan ke tahap penyidikan setelah dilakukan penyelidikan," ujar Sri pada Jumat (17/9/2021).