Jakarta, IDN Times - Pemerintah bersama pihak Universitas Indonesia (UI) memperkuat koordinasi menyikapi mencuatnya dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Pertemuan digelar di Jakarta pada Kamis (16/4/2026) dan melibatkan sejumlah pejabat negara hingga perwakilan mahasiswa.
Hadir dalam pertemuan tersebut Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto; Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifatul Choiri Fauzi; serta Rektor Universitas Indonesia, Heri Hermansyah.
Langkah ini dilakukan sebagai respons atas berkembangnya kasus yang menjadi perhatian publik, sekaligus memastikan penanganan berjalan secara menyeluruh dan tidak berhenti di tengah proses.
“Kami sangat menaruh perhatian besar pada isu tersebut, kami mendengar kegelisahan publik, dan kami menyikapi ini dengan sangat serius. Sejak kabar ini muncul, saya langsung berkomunikasi dan berkoordinasi dengan rektor dari kampus terkait. Diskusi saya bersama Ibu Menteri PPPA hari ini adalah bentuk tindak lanjut untuk mengawal kasus tersebut. Kami ingin memastikan bahwa langkah yang diambil pihak kampus benar-benar tepat, dan kami pastikan penyelesaian kasus ini tidak akan berhenti di tengah jalan,” ujarnya, dikutip Sabtu (18/4/2026).
