Jakarta, IDN Times – United Nations Population Fund (UNFPA) menyoroti belum adanya sanksi yang mengikat penyedia teknologi (technology provider) untuk mencegah dan merespons kekerasan berbasis gender secara online.
“Kelemahan regulasi ini sangat berbahaya, mengingat target kelompok UNFPA perempuan dan anak perempuan merupakan kelompok yang paling rentan terhadap kekerasan digital,” kata UNFPA Indonesia Assistant Representative, Verania Andria, dalam konferensi pers di kantor Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Jakarta Pusat, Kamis (20/11/2025)
