Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita mobil Toyota Alphard. Penyitaan ini terkait dugaan korupsi pemberian fasilitas pembiayaan dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
"Bahwa pada hari ini telah dilakukan penyitaan, satu unit mobil berjenis Alphard tahun 2023 terkait perkara pemberian fasilitas pembiayaan dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI)," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Kamis (31/7/2025).
Budi menjelaskan, mobil tersebut dimiliki perusahaan salah satu tersangka dalam perkara ini. Saat disita, mobil itu dikuasai oleh seorang Anggota DPR, namun Budi tak menjelaskan siapa sosok yang dimaksud.
"KPK tentunya akan mendalami mengapa mobil tersebut berada dalam penguasaan yang bersangkutan," ujarnya.
KPK dalam kasus ini telah menetapkan lima tersangka. Mereka adalah debitur PT Petro Energy yakni Jimmy Masrin (JM), Susy Mira Dewi Sugiarta (SMD), dan Direktur Utama PT Petro Energy, Newin Nugroho.
Lalu, Dwi Wahyudi dan Arif Setiawan selaku Direktur LPEI.
Total ada 11 debitur yang mendapatkan fasilitas kredit dari LPEI. Hal ini berpotensi menimbulkan kerugian negara Rp11,7 triliun.
Khusus Petro Energy, negara diduga dirugikan Rp549,4 miliar.
Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Kasus LPEI, KPK Sita Alphard dari Anggota DPR

Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)
Take a Deeper Read
Curated For You
- Mengendus Harumnya Bisnis Nilam Indonesia yang Terbang ke Luar Negeri03 Oct 2026, 10:00 WIB
- KPK Periksa Eks Direktur LPEI soal Pembiayaan Bermasalah12 Apr 2025, 09:44 WIB
- 17 Politisi hingga Pakar Bicara soal Ambang Batas Parlemen29 Sep 2026, 12:44 WIB
- 2 Eks Direktur LPEI Dipanggil KPK Terkait Korupsi Fasilitas Kredit10 Apr 2025, 12:50 WIB
- Kasus Korupsi LPEI, KPK Sita 24 Aset Senilai Rp882,5 M20 Mar 2025, 18:42 WIB
Editorial Team
EditorDwifantya Aquina
Related Article
PLN Journalist Awards 2026 Resmi Dibuka, Ada 6 Kategori Lomba 10 Oct 2026, 04:00 WIB
Indosat Perkuat 5G di Makassar, Dukung Aktivitas Belajar hingga Gaming10 Oct 2026, 03:27 WIB
Biaya Haji 2027 Makassar Bisa Lebih Mahal, Kemenhaj Tunggu Keppres10 Oct 2026, 01:29 WIB
Komisi VII DPR Soroti Hambatan Pengembangan Kawasan Industri di Sulsel10 Oct 2026, 01:28 WIB
Logo HUT ke-419 Makassar Resmi Diluncurkan, Ini Filosofinya10 Oct 2026, 01:26 WIB
Evaluasi Pembelajaran, Mensos Perkuat Pendataan Siswa Sekolah Rakyat09 Oct 2026, 23:30 WIB
Raksasa Teknologi Rusia Yandex Tunda Operasional usai Serangan Ukraina09 Oct 2026, 23:10 WIB
Cari Aman Academy Cetak Generasi Penggerak Keselamatan Berkendara09 Oct 2026, 23:00 WIB
KSAD: Pemilik Rumah Dinas Diduga Tahu Kediamannya Jadi Markas Judol09 Oct 2026, 22:56 WIB
Pelindo Multi Terminal Belawan Catat Kinerja Positif hingga Agustus 202609 Oct 2026, 22:45 WIB
Diduga Siksa Warga AS, Nicolas Maduro Hadapi Dakwaan Pidana Baru09 Oct 2026, 22:32 WIB
Buka Pekan Budaya Medan, Rico Main Gendang Melayu Ajak Rawat Budaya09 Oct 2026, 22:30 WIB
17 Siswa di Medan Keracunan Susu MBG, 5 Masih Dirawat di Rumah Sakit09 Oct 2026, 22:15 WIB
Korsel Permudah Aturan Visa bagi Mahasiswa Asing Berbahasa Korea09 Oct 2026, 22:14 WIB
Panen Raya Berlangsung, Harga Beras di Medan Tak Turun09 Oct 2026, 22:07 WIB
Tak Mau Komentar, Yusril Serahkan Polemik Ijazah Gibran ke MK dan PTUN09 Oct 2026, 21:58 WIB
Yaman Klaim Bunuh 1.370 Pasukan Houthi dalam Operasi Dawn of Yemen09 Oct 2026, 21:48 WIB
Kasus Pesta Narkoba Rutan Depok, Satu Pegawai Dipecat09 Oct 2026, 21:33 WIB
Pengadaan Beras Tembus 4,11 Juta Ton, BULOG Pecahkan Rekor Nasional09 Oct 2026, 21:32 WIB
Ini Tanggapan Gubernur Bobby soal Gugatan Ijazah SMA Wapres Gibran09 Oct 2026, 21:15 WIB