KPK Periksa Eks Direktur LPEI soal Pembiayaan Bermasalah

- KPK memeriksa mantan Direktur LPEI terkait dugaan korupsi fasilitas kredit
- Bachrul Chairi diperiksa sebagai saksi terkait pembiayaan bermasalah di LPEI
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Direktur Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), Bachrul Chairi. Ia diperiksa terkait dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit oleh LPEI.
"BC hadir," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, dikutip pada Sabtu (12/4/2025).
1. Bachrul Chairi ditanya soal tupoksi

Bachrul Chairi diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus ini. Ia ditanya soal pembiayaan bermasalah di LPEI.
"Saksi didalami terkait tupoksinya dan pengetahuannya tentang pembiayaan yang bermasalah di LPEI," ujar dia.
2. KPK tetapkan lima tersangka dalam kasus ini

KPK dalam kasus ini telah menetapkan lima tersangka. Mereka adalah debitur PT Petro Energy yakni Jimmy Masrin (JM), Susy Mira Dewi Sugiarta (SMD), dan Direktur Utama PT Petro Energy, Newin Nugroho.
Lalu, Dwi Wahyudi dan Arif Setiawan selaku Direktur LPEI.
3. Total kerugian negara mencapai Rp11,7 triliun

Total ada 11 debitur yang mendapatkan fasilitas kredit dari LPEI. Hal ini berpotensi menimbulkan kerugian negara Rp11,7 triliun.
Khusus Petro Energy, negara diduga dirugikan Rp549,4 miliar.