Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Irfan Fathurochman

Jakarta, IDN Times - Warga Tanjung Balai, Sumatera Utara, bernama Meiliana harus menerima nasibnya tetap berada di dalam jeruji besi. Hasil sidang di Pengadilan Negeri Medan menilai, Meiliana terbukti telah menodai agama Islam. Ketua majelis hakim menjatuhkan vonis 1,5 tahun penjara. 

Menanggapi kasus penistaan agama Meiliana, Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini mengatakan seharusnya seseorang tidak menyentuh keyakinan dari orang lain yang telah diyakini. Ia juga berpesan seharusnya masyarakat tidak perlu main hakim sendiri, serahkan semuanya kepada hukum yang berlaku.

1. Masalah agama menjadi hal sensitif

kbr.id

Jazuli menjelaskan, terkait kasus yang melibatkan Meiliana ini memang terbilang cukup sensitif di Indonesia. Apalagi, bila menyangkut masalah keyakinan, masyarakat akan lebih cepat tersulut api emosi.

"Orang kalau tersinggungg masalah keyakinan ini kadang-kadang lebih cepat terbakarnya, apalagi kalau ada orang yang dompleng, ingin bikin kekeruhan," kata Jazuli di Gedung DPR RI, Kamis (23/8).

Oleh karena itu, tambah Jazuli, masyarakat harusnya bisa lebih menjaga satu sama lain. Apalagi menyinggung tentang keyakinan agama-agama yang telah diakui di Indonesia. 

"Termasuk orang Islam, itu tidak boleh menyinggung agama lain, tidak boleh menghina agama lain," kata dia.

2. Jangan menyentuh keyakinan orang lain

Editorial Team

Tonton lebih seru di