Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Muhammad Lutfi (Youtube.com/The U.S. - Indonesia Society (USINDO))

Jakarta, IDN Times - Eks Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi direncanakan mau diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) Rabu (22/6/2022) besok. Pemeriksaan ini terkait kasus ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng.

Rencana pemeriksaan Eks Mendag Lutfi ini disampaikan langsung oleh Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jampidsus Kejagung Supardi kepada IDN Times.

"Ya besok diperiksa," kata Supardi melalui pesan singkat, Selasa (21/6/2022).

1. Eks Mendag Lutfi akan diperiksa Kejagung sebagai saksi

Menteri Perdagangan (Mendag), Muhammad Lutfi memeriksa ketersediaan minyak goreng, Selasa (15/3/2022). (dok. Biro Humas Kemendag)

Sedianya Eks Mendag M Lutfi akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. "Iya, untuk saksi (kasus) CPO," katanya.

Sebelumnya, Kejagung sendiri telah memeriksa tujuh saksi dalam kasus CPO. Ketujuh saksi itu adalah CS selaku Direktur Bisnis Jaringan dan Layanan Keuangan PT Pos Indonesia; R selaku Analis Perdagangan Ahli Madya; SPI selaku Staf Research & Advisory Indonesia; SH selaku Kepala Biro Hukum pada Sekretariat Jenderal Kementerian Perdagangan; S selaku Staf Research & Advisory Indonesia.

Lalu P selaku Fasilitator Perdagangan dan Staf Pemroses pada Bisnis dan System Single Sub Mission Perizinan Ekspor di Kementerian Perdagangan RI; serta SMI selaku Fasilitator Perdagangan Umum Kementerian Perdagangan RI.

2. Kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng gegerkan RI

Editorial Team

Tonton lebih seru di