Jakarta, IDN Times - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyebut bahwa jumlah kasus pelanggaran norma ketenagakerjaan mengalami penurunan dalam dua tahun terakhir. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyatakan itu saat pembukaan Rakornas Pengawasan Ketenagakerjaan 2021 di Jakarta, Rabu (24/3) malam.
Menaker menjelaskan, pada 2019 sebanyak 21 ribu perusahaan melakukan pelanggaran. Adapun pada 2020 turun menjadi sekitar 11 ribu perusahaan. Meski begitu, ia meminta Pengawas Ketenagakerjaan untuk tetap bekerja secara kreatif dan inovatif, guna mengantisipasi berbagai tantangan di masa depan.