Jakarta, IDN Times - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menanggapi video permintaan maaf dari korban kasus pelecehan seksual oleh terduga presenter Gofar Hilman berinisial HSR atau S, lewat akun Twitternya pada 11 Februari 2022.
Menurut Komnas Perempuan, LBH Apik Jakarta dan Safenet selaku pendamping korban, sudah memberikan informasi langkah-langkah pendampingan untuk membantu korban, serta memastikan mendapatkan keadilan dan pemulihan.
Komnas Perempuan mencatat bahwa kerja-kerja pendampingan yang dilakukan lembaga-lembaga layanan, merupakan kerja yang kompleks dan sistematis.
"Kerja-kerja tersebut mulai dari mengurai kasus, mengklarifikasi, memverifikasi dan pada saat yang sama terus melakukan pemulihan pada korban, karena tidak jarang korban mengalami guncangan mental saat proses penanganan. Dalam proses ini, prinsip pemberdayaan dan penghormatan terhadap korban merupakan bagian fundamental dari pendampingan," kata Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi, Senin (14/2/2022).