Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Dito Mahendra hari ini, Jumat (31/3/2023). Ia lagi-lagi dijadwalkan untuk diperiksa sebagai saksi kasus pencucian uang eks Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi.
"Tim Penyidik kembali menjadwalkan pemanggilan Mahendra Dito sebagai saksi," ujar Juru Bicara KPK Ali FIkri dalam keterangannya yang dikutip, Jumat (31/3/2023).