Selain itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan, Hidayat diduga mengatur perangkat pertandingan dan penyuapan dalam laga antara PSS Sleman melawan Madura FC di Liga 2 2018. Menurut Dedi, Hidayat menginginkan PSS Sleman menang agar lolos ke Liga 1.
"Perannya mengatur pertandingan ini, minta agar PSS Sleman ini selalu dimenangkan baik di kandang maupun di kandang Madura FC," ujarnya Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (25/2).
Dedi menjelaskan, ketika Hidayat masih menjabat exco PSSI, dia menawarkan uang Rp100 juta kepada manajer Madura FC, Januar Herwanto.
"Menawarkan sejumlah uang kepada saudara Januar yang nilainya Rp 100 juta kalau tidak menuruti maka H juga sedikit agak mengancam, kalau tidak nurut dia sudah siapkan dana Rp15 juta dan akan membeli pemain," jelasnya.
Satgas Anti-Mafia Bola juga sebelumnya telah melakukan penggeledahan di kediaman Hidayat. Dari penggeledahan tersebut, polisi menyita beberapa barang bukti seperti transaksi keuangan, laptop, hingga dokumen. Barang bukti tersebut dinilai berhubungan dengan kasus pengaturan skor dalam pertandingan Madura FC melawan PSS Sleman di Liga 2 pada 2018.