Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita tiga bidang tanah milik mantan Dirjen Binapenta Kementerian Ketenagakerjaan, Haryanto. Ia merupakan tersangka dugaan korupsi pengurusan Tenaga Kerja Asing di Kementerian Ketenagakerjaan.
"Pada pekan lalu, penyidik juga melakukan penyitaan aset dari Tersangka HY," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo pada Selasa (19/8/2025).
Berikut rincian aset yang disita KPK dari Haryanto:
- Sebidang tanah beserta bangunan seluas 954 m2 di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah
- Sebidang tanah beserta tanaman tumbuh seluas 630 m2 di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah
- Dua bidang tanah dengan total luas 1.336 m2 yang berlokasi di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah
Diketahui, KPK menetapkan delapan tersangka dalam kasus pemerasan pengurusan rencana penggunanan Tenaga Kerja Asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Mereka adalah eks Dirjen Binapenta dan PKK 2020-2023 Suhartono, Staf Ahli Menaker yang juga mantan Dirjen Binapenta Haryanto, Eks Direktur PPTKA Wisnu Pramono, eks Koordinator Uji Kelayakan PPTKA Devi Angraeni, Pejabat Pembuat Komitmen PPTKA Gatot Widiartono, staf PPTKA Putri Citra Wahyoe, Jamal Shodiqin, dan mantan staf PPTKA Alfa Ehsad.
Para tersangka diduga menerima uang pemerasan hingga Rp53,7 miliar. Selain dinikmati para tersangka, Rp8,9 miliar di antaranya juga dinikmati Pegawai Kemnaker.
Berikut rincian uang yang diterima para tersangka:
Eks Dirjen Binapenta Suhartono: Rp460 juta
Staf Ahli Menaker Yasierli, Haryanto: Rp18 miliar
Eks Direktur PPTKA Wisnu Pramono: Rp580 juta
Eks Koordinator Uji Kelayakan PPTKA Devi Angraeni: Rp2,3 miliar
PPK PPTKA Gatot Widiartono: Rp6,3 miliar
Staf PPTKA Putri Citra Wahyoe: Rp13,9 miliar
Staf PPTKA Jamal Shodiqin: Rp1,1 miliar
Eks Staf PPTKA Alfa Ehsad: Rp1,8 miliar
Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Kasus Pengurusan TKA, KPK Sita 4 Tanah Milik Mantan Dirjen Kemenaker

Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)
Curated For You
- 4 Tersangka Korupsi Pengurusan TKA Kemnaker Ditahan KPK24 Jul 2025, 18:58 WIB
- Kala Penikmat Duit Haram Korupsi Kemnaker Masih Mampu Tersenyum18 Jul 2025, 05:33 WIB
- KPK Terima Pengembalian Rp8,5 M Terkait Kasus Korupsi di Kemnaker17 Jul 2025, 19:30 WIB
Topics
Editorial Team
EditorDwifantya Aquina
Related Article
Warga Terpapar ISPA Asap Kebakaran di Punclut Bertambah Jadi 13 Orang15 Sep 2026, 16:08 WIB
Menko PMK Dorong Kekayaan Hayati Jadi Modal Industri Obat Nasional15 Sep 2026, 16:04 WIB
Doa Keluarga ABK KM Virgo Asal Lombok: Semoga Ada Mukjizat!15 Sep 2026, 16:01 WIB
Diskriminasi Rekrutmen Tenaga Kerja Disabilitas di Bali Masih Terjadi15 Sep 2026, 16:01 WIB
Diduga Keracunan MBG, 5 Siswa MTsN di Kota Pariaman Masih Dirawat15 Sep 2026, 16:00 WIB
Sejarah Benteng Vastenburg Solo, Dari Pusat Pengawas Kolonial Jadi Ruang Kreatif15 Sep 2026, 16:00 WIB
Tenggelam di Bawean, Delapan ABK TB MT20 1301 Akhirnya Selamat15 Sep 2026, 15:51 WIB
Jadwal Feri Padang Bai-Lembar 16-23 September 202615 Sep 2026, 15:48 WIB
Sopir Truk Antre BBM Sejak Malam, Herman Deru: Kasihan Mereka15 Sep 2026, 15:47 WIB
Antrean Truk Mengular demi Solar di SPBU Balam, Sopir: Bikin Repot15 Sep 2026, 15:44 WIB
Warga Jabar Jadi Korban Tenggelamnya KM Virgo: 22 Warga Garut, 1 Cianjur15 Sep 2026, 15:41 WIB
DP3AKB Jabar Ungkap Penyebab Angka Kematian Ibu-Bayi Tinggi15 Sep 2026, 15:39 WIB
Dirut PLN Pimpin Percepatan Pemulihan Pasokan Listrik Sulbagsel15 Sep 2026, 15:34 WIB
DJSN Bahas Perpres JKN, Buruh Minta Presiden Tak Buru-Buru Teken15 Sep 2026, 15:30 WIB
Mengapa Pengendara Motor Sering Lupa Matikan Lampu Sen? Ini Penjelasannya15 Sep 2026, 15:30 WIB
Pakai Helikopter, Tim SAR Gabungan Evakuasi 4 Korban Meninggal KMP Virgo15 Sep 2026, 15:23 WIB
Konser Band Kotak di Kota Tua Dihentikan karena Bau Gas, Diduga Modus Copet15 Sep 2026, 15:22 WIB
Speedometer Mobil Mati? Kenali 4 Penyebabnya Sebelum ke Bengkel15 Sep 2026, 15:15 WIB
Eks Waka KPK Minta DPR Lakukan Penelitian soal Perhitungan Kerugian Negara15 Sep 2026, 15:14 WIB
Eks Pimpinan KPK: Pemberantasan Korupsi Sibuk Kejar Kerugian Negara15 Sep 2026, 15:13 WIB