Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita tiga bidang tanah milik mantan Dirjen Binapenta Kementerian Ketenagakerjaan, Haryanto. Ia merupakan tersangka dugaan korupsi pengurusan Tenaga Kerja Asing di Kementerian Ketenagakerjaan.
"Pada pekan lalu, penyidik juga melakukan penyitaan aset dari Tersangka HY," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo pada Selasa (19/8/2025).
Berikut rincian aset yang disita KPK dari Haryanto:
- Sebidang tanah beserta bangunan seluas 954 m2 di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah
- Sebidang tanah beserta tanaman tumbuh seluas 630 m2 di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah
- Dua bidang tanah dengan total luas 1.336 m2 yang berlokasi di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah
Diketahui, KPK menetapkan delapan tersangka dalam kasus pemerasan pengurusan rencana penggunanan Tenaga Kerja Asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Mereka adalah eks Dirjen Binapenta dan PKK 2020-2023 Suhartono, Staf Ahli Menaker yang juga mantan Dirjen Binapenta Haryanto, Eks Direktur PPTKA Wisnu Pramono, eks Koordinator Uji Kelayakan PPTKA Devi Angraeni, Pejabat Pembuat Komitmen PPTKA Gatot Widiartono, staf PPTKA Putri Citra Wahyoe, Jamal Shodiqin, dan mantan staf PPTKA Alfa Ehsad.
Para tersangka diduga menerima uang pemerasan hingga Rp53,7 miliar. Selain dinikmati para tersangka, Rp8,9 miliar di antaranya juga dinikmati Pegawai Kemnaker.
Berikut rincian uang yang diterima para tersangka:
Eks Dirjen Binapenta Suhartono: Rp460 juta
Staf Ahli Menaker Yasierli, Haryanto: Rp18 miliar
Eks Direktur PPTKA Wisnu Pramono: Rp580 juta
Eks Koordinator Uji Kelayakan PPTKA Devi Angraeni: Rp2,3 miliar
PPK PPTKA Gatot Widiartono: Rp6,3 miliar
Staf PPTKA Putri Citra Wahyoe: Rp13,9 miliar
Staf PPTKA Jamal Shodiqin: Rp1,1 miliar
Eks Staf PPTKA Alfa Ehsad: Rp1,8 miliar
Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Kasus Pengurusan TKA, KPK Sita 4 Tanah Milik Mantan Dirjen Kemenaker

Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)
Curated For You
- 4 Tersangka Korupsi Pengurusan TKA Kemnaker Ditahan KPK24 Jul 2025, 18:58 WIB
- Kala Penikmat Duit Haram Korupsi Kemnaker Masih Mampu Tersenyum18 Jul 2025, 05:33 WIB
- KPK Terima Pengembalian Rp8,5 M Terkait Kasus Korupsi di Kemnaker17 Jul 2025, 19:30 WIB
Topics
Editorial Team
EditorDwifantya Aquina
Related Article
Arab Saudi Galang Koalisi Internasional untuk Lindungi Pelayaran di Laut Merah31 Jul 2026, 16:46 WIB
Jelang 2029, Bawaslu: DPT Jangan Lagi Jadi "Daftar Permasalahan Tetap"31 Jul 2026, 16:43 WIB
Prabowo Diminta Jari Juru Dialog Korea Selatan dan Utara, Bahas Apa?31 Jul 2026, 16:37 WIB
Polisi Periksa Sopir Ambulans hingga Saksi yang Terakhir Lihat Sutrimo31 Jul 2026, 16:36 WIB
BGN Ancam Copot Kepala Dapur MBG yang Terindikasi Korupsi31 Jul 2026, 16:33 WIB
BGN Ancam Copot Kepala Dapur MBG yang Terindikasi Korupsi31 Jul 2026, 16:31 WIB
BGN Serahkan Temuan Anomali Rekening Dapur MBG ke Kejaksaan31 Jul 2026, 16:24 WIB
Sutrimo Meninggal dengan Mulut dan Hidung Berbusa, Polisi Periksa Dokter31 Jul 2026, 16:18 WIB
Rp311,2 Miliar Dana Anomali 414 Dapur MBG Dikembalikan via Lima Bank31 Jul 2026, 16:12 WIB
Gubernur Sumsel Dukung Putusan MK Soal Pemisahan Anggaran MBG31 Jul 2026, 16:08 WIB
BGN Kembalikan Rp311,2 Miliar Temuan Anomali di 414 Dapur MBG31 Jul 2026, 16:07 WIB
Mal dan Gedung Bangun Pagar Jelang Agustus, Polda Metro: Situasi Aman31 Jul 2026, 16:05 WIB
Dinkes Catat 703 SPPG di Sumsel Sudah Bersertifikat, 174 Masih Proses31 Jul 2026, 16:02 WIB
Pendidikan Anak Binaan di LPKA Sungai Raya Tetap Jalan, Bagaimana Bisa?31 Jul 2026, 16:00 WIB
AT Family Day Dimeriahkan Model Competition dan Lomba Band Anak31 Jul 2026, 16:00 WIB
Pramono Masih Kaji Rute Kalideres–Bandara Soetta31 Jul 2026, 15:57 WIB
Pria di Makassar Perkosa Pacarnya, Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara31 Jul 2026, 15:51 WIB
Duduk di Tengah Rel, Pria Asal Lampung Tewas Tertabrak Kereta Api31 Jul 2026, 15:49 WIB
Terungkap! Atlet Golf Jesslyn Diculik Ibunya karena Tak Direstui31 Jul 2026, 15:49 WIB
Modus Bibit Sawit Ilegal di Lampung, Dijual di Marketplace Identitas Palsu31 Jul 2026, 15:47 WIB