Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Mantan Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Jakarta, IDN Times - Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Politikus Golkar itu kali ini diperiksa dalam dugaan korupsi pungutan liar di Rutan KPK.

"Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (8/5/2024). 

1. Ada delapan saksi yang diperiksa KPK

Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)

Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung hari ini di Gedung Merah Putih KPK. Selain Azis, ada 7 sosok lain yang akan diperiksa Penyidik KPK.

Mereka adalah Rezky Herbiyono dan Hiendra Soenjoto, Bong Tjiee Tjiang (swasta); Ainul Faqih (mantan Staf Administrasi DPR); Naim Fahmi (PNS); Dasep Sutrisno (Satpol PP); dan Mustarsidin (Pengamanan).

2. KPK tetapkan 15 tersangka dalam kasus ini

Editorial Team

EditorAryodamar

Tonton lebih seru di