Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

KPK Benarkan Antonius Kosasih Tersangka Investasi Fiktif Taspen

KPK Benarkan Antonius Kosasih Tersangka Investasi Fiktif Taspen
Direktur nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Direktur nonaktif PT Taspen, Antonius Kosasih diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (7/5/2024). KPK membenarkan Kosasih berstatus tersangka.

"Tadi juga salah satunya tersangkanya dipanggil," ujar Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, Selasa (7/5/2024).

Kosasih diperiksa masih sebagai saksi dalam kasus ini. KPK masih enggan membeberkan materi pemeriksaannya.

"Kalau materinya mohon maaf, nanti ditunggu saja saat di persidangan," ujarnya.

Adapun Kosasih diperiksa selama 9,5 jam. Dia tampak keluar gedung KPK sembari membawa sate.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aryodamar
EditorAryodamar
Follow Us

Related Articles

See More

Beda Fatwa Dam Haji MUI & Kemenhaj, Jemaah Pilih yang Mana?

15 Mei 2026, 23:50 WIBNews