KPK Benarkan Antonius Kosasih Tersangka Investasi Fiktif Taspen

Jakarta, IDN Times - Direktur nonaktif PT Taspen, Antonius Kosasih diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (7/5/2024). KPK membenarkan Kosasih berstatus tersangka.
"Tadi juga salah satunya tersangkanya dipanggil," ujar Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, Selasa (7/5/2024).
Kosasih diperiksa masih sebagai saksi dalam kasus ini. KPK masih enggan membeberkan materi pemeriksaannya.
"Kalau materinya mohon maaf, nanti ditunggu saja saat di persidangan," ujarnya.
Adapun Kosasih diperiksa selama 9,5 jam. Dia tampak keluar gedung KPK sembari membawa sate.