Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil pemilik PT Makassar Toraja (Maktour) Fuad Hasan Masyhur, dalam kasus korupsi kuota haji di Kementerian Agama. Namun, dia mangkir karena berada di luar negeri.
"Pada jadwal pemeriksaan hari ini, saksi saudara FHM konfirmasi tidak dapat hadir, karena sedang tidak berada di dalam negeri.
Sedianya pemeriksaan dibutuhkan guna melengkapi berkas penyidikan atas keempat tersangka dalam perkara ini," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Rabu (1/7/2026).
