Ilustrasi insentif (IDN Times/Arief Rahmat)
Pemerintah akan mengucurkan dana sebesar Rp405,1 triliun untuk menangani virus corona.
Adapun rincian dari anggaran tersebut yaitu Rp75 triliun untuk bidang kesehatan, Rp110 triliun untuk social safety net, Rp70,1 triliun untuk insentif perpajakan dan stimulus KUR, serta Rp150 triliun dialokasikan untuk pembiayaan program pemulihan ekonomi nasional.
Dari Rp75 triliun tambahan anggaran kesehatan di antaranya dialokasikan untuk subsidi iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan alat-alat kesehatan.
"Subsidi iuran BPJS Rp3 triliun untuk subsidi iuran untuk penyesuaian tarif PBPU (Pasien Bukan Penerima Upah)," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani melalui video conference, Rabu (1//4).