Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi (ANTARA FOTO/Rahmad)

Jakarta, IDN Times - Pemerintah tengah mengkaji kebijakan penundaan pembayaran iuran BPJS Kesehatan bagi peserta yang terdampak virus corona atau COVID-19. Rencana tersebut saat ini masih dalam pembahasan. 

"Tapi ini masih dalam kajian lintas kementerian," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam video conference, Sabtu (10/4). 

1. Pemerintah imbau masyarakat untuk secara tepat waktu membayarkan iuran BPJS Kesehatan

Ilustrasi aktivitas di Kantor BPJS Kesehatan Palembang Jalan R Sukamto (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Airlangga juga mengimbau kepada para peserta BPJS Kesehatan agar membayarkan iurannya tepat waktu. Hal itu dinilai akan membantu pemerintah untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

"Terkait BPJS Kesehatan, tentu semakin lancar pembayaran iuran akan semakin baik meng-cover pembayaran pekerja," tuturnya.

2. MA batalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan

Editorial Team

Tonton lebih seru di