Jakarta, IDN Times -- Pasca insiden kecelakaan di ruas Tol Pemalang, Jawa Tengah, Kamis (31/10/2024), Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Roswita Nilakurnia didampingi Direktur Utama tvOne Taufan E.N. Rotorasiko menyerahkan manfaat kepada 3 orang ahli waris kru tvOne yang meninggal dunia akibat kecelakaan.
Dalam kesempatan tersebut, Roswita mengungkapkan duka yang mendalam atas musibah yang dialami korban dan ingin memastikan seluruh hak para korban meninggal telah terbayarkan.
“Kita menyerahkan santunan secara simbolis yaitu hak-hak ahli waris. Pertama tentunya terkait dengan Kecelakaan Kerja itu sendiri. Kecelakaan kerja berarti menerima santunan untuk pemakaman karena meninggal kemudian mendapatkan santunan kematian sebesar pengkalian dari gaji yang didaftarkan,” ungkap Roswita.