Purwakarta, IDN Times - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Purwakarta belum menetapkan tersangka dalam kasus kecelakaan tunggal yang melibatkan bus Bima Suci di ruas Tol Cipularang KM70+400, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Senin (28/1).
Satlantas Polres Purwakarta masih menunggu hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan bersama Polda Jawa Barat dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). Bus yang membawa sekitar 30 penumpang itu terguling di jalur B (Bandung arah Jakarta) di KM70+400 dan mengakibatkan tujuh orang meninggal dunia dan lainnya mengalami luka.