Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka peluang memeriksa Hakim Agung Soesilo lantaran sempat bertemu dengan Zarof Ricar terkait rencana pemufakatan suap kasasi kasus pembunuhan Ronald Tannur.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar menyebut pemeriksaan terhadap Soesilo menunggu kebutuhan dari penyidik setelah Mahkamah Agung (MA) mengatakan Ketua Majelis Kasasi, Soesilo, tidak terbukti melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH).
“Ya kita lihat urgensinya itu kan bagian dari kebutuhan penyidikan, kalau penyidik merasa itu perlu ya boleh saja, urgensinya yang perlu dilihat apa kaitannya,” kata Harli di Kejagung, Selasa (3/12/2024).
“Kemarin Bawas menyatakan (Soesilo) pernah bertemu dengan ZR tapi tidak dalam konteks itu (suap kasus Ronald Tannur). Ya kalau tidak dalam konteksnya, nanti kita lihat dari penyidik,” imbuhnya.